Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selebgram Arnold Putra yang Dipenjara di Myanmar Pulang ke Indonesia, Dibantu Adik Prabowo

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Selebgram Arnold Putra yang Dipenjara di Myanmar Pulang ke Indonesia, Dibantu Adik Prabowo

Selebgram Arnold Putra.(foto: Instagram Arnold Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memulangkan selebgram warga negara Indonesia (WNI) Arnold Putra yang ditangkap otoritas Myanmar. Kepala Biro Informasi Pertahanan di Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengungkapkan Arnold sudah diserahkan ke pihak Indonesia.

“Melalui komunikasi intensif antara Kemenhan dan berbagai pihak dan otoritas Myanmar, Arnold akhirnya bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia dengan selamat,” kata Frega kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7).

Dia juga menyebut adanya peran adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, dan lembaga Sasakawa Peace Foundation (SPF) dalam pembebasan Arnold Putra. Atas kerja sama tersebut, Kemenhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hashim dan SPF atas dukungan mereka dalam upaya kemanusiaan ini.

Namun, Frega tak mengungkap teknis peran dari Hashim dalam proses pemulangan ini. Frega juga mengingatkan Arnold dan seluruh WNI di luar negeri untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, terlebih saat berada di negara yang tengah dilanda konflik.

Saat ini, Arnold Putra telah kembali ke Indonesia dan tiba pada Senin (21/7) sore. Kepulangannya merupakan hasil dari upaya diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan Kementerian Pertahanan RI bersama mitra strategis.

Baca juga:

Polda Jawab Dugaan Ambulans Gerindra Berisi Batu Milik Hashim Adik Prabowo



Arnold sebelumnya ditahan otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024. Ia dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan berinteraksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer Myanmar, seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).

Atas tuduhan tersebut, Arnold dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2), dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di Insein Prison, Yangon.(knu)



Baca juga:

Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

#Presiden Prabowo #Kemenhan #Selebgram #Hashim Djojohadikusumo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Berpesan ke Pamong Praja Muda IPDN: Rakyat tak Butuh Birokrasi Berbelit
Prabowo menekankan para PPM merupakan aparatur negara yang berkewajiban menjaga nama baik negara. 

Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Presiden Prabowo Berpesan ke Pamong Praja Muda IPDN: Rakyat tak Butuh Birokrasi Berbelit
Indonesia
Presiden Prabowo Soroti Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Sederhana, Sebut Meritokrasi sudah Berjalan
Para lulusan terbaik IPDN berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari anak buruh, petani hingga putra anggota TNI berpangkat bintara.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Presiden Prabowo Soroti Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Sederhana, Sebut Meritokrasi sudah Berjalan
Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Kemenhan Beli 12 Pesawat Tempur Latih M-346F Block 20, ini Spesifikasi dan Kemampuannya
M-346F Block 20 merupakan varian terbaru dari keluarga M-346 yang dirancang untuk menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai pesawat latih tempur lanjut (lead-in fighter trainer/LIFT) dan pesawat tempur ringan (light fighter).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kemenhan Beli 12 Pesawat Tempur Latih M-346F Block 20, ini Spesifikasi dan Kemampuannya
Indonesia
Indonesia Beli 12 Jet Temput M-346 F Block 20 Buatan Italia, Digunakan Buat Latihan
M-346 F Block 20 dipilih karena spesifikasi dan kemampuan pesawat cocok dengan doktrin pertahanan udara yang dianut oleh TNI. Selain itu, selaras dengan kebutuhan pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia Beli 12 Jet Temput M-346 F Block 20 Buatan Italia, Digunakan Buat Latihan
Indonesia
Wamenhan Jadi Gubernur Pertama Universitas Republik Indonesia, Bertugas Siapkan Calon Pemimpin Bangsa
Universitas Republik Indonesia dipersiapkan secara khusus untuk mencetak dan membekali para calon pemimpin pemerintahan maupun pejabat strategis negara.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamenhan Jadi Gubernur Pertama Universitas Republik Indonesia, Bertugas Siapkan Calon Pemimpin Bangsa
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Bagikan