Selandia Baru Sahkan Undang-Undang Cyberbullying
Foto: TechEye
MerahPutih Internasional - Selandia Baru telah mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi cyberbullying (intimidasi melalui internet). Secara aktif undang-undang ini melarang pengiriman pesan pada orang-orang rasis, seksis, kritis terhadap agama, kaum seksualitas, atau penyandang cacat.
Udang-undang itu, seperti dikatakan dalam TechEye, juga mencekal jika komunikasi digital dapat menyebabkan penderitaan emosional yang serius. Jika seseorang dinyatakan bersalah menurut undang-undang ini, maka akan menghadapi hukuman penjara minimal dua tahun penjara.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah Selandia Baru, mereka akan mendirikan sebuah lembaga digital baru yang akan menangani keluhan dari media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Lembaga ini akan memiliki fungsi mulai dari menegur hingga memberikan sanksi.
Lembaga digital baru ini bisa memberikan peringatan, seperti meminta pelaku pelanggaran untuk menghapus pesan digital yang dapat menyinggung orang lain. Mereka akan memberikan kesempatan bagi pelaku selama 48 jam untuk menghapus pesan tersebut.
Baca juga:
Makna di Balik Warna Bendera LGBT
Semakin Akrab, Palestina Buka Kantor Kedubes di Vatikan
Kisah Romantis Pasangan Ini Bikin Iri Para Jomblo
Ada Cacing Hidup di Mata Remaja Ini
Mengidap Penyakit Langka, Remaja 18 Tahun Tampak Seperti Nenek 144 Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Dari APEC 2025, Prabowo Tegaskan Selandia Baru Sahabat Mitra Strategis RI
Kebutuhan terhadap Dokter dan Dokter Gigi, Prabowo Ingin Kirim Lebih Banyak Mahasiswa ke Selandia Baru
Ingin Tambah Sekolah dan Kursus Bahasa Inggris untuk Pekerja, Prabowo Minta Tenaga Pengajar Selandia Baru
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
Laporkan Kim Se-ui dari HoverLab atas Tuduhan Pelecehan Siber, Tzuyang Malah enggak Ditanggapi Serius oleh Polisi
Dituduh Mata-Mata China, Dilecehkan di Ranah Daring, Tzuyang Gugat Youtuber HoverLab Kim Se-ui
4 Manfaat Literasi Digital untuk Anak, Salah Satunya Terhindar dari Cyber Bullying
Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial