Selama PPKM Darurat, Test PCR Acak ke Penumpang Dilakukan di Bandara YIA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Juli 2021
Selama PPKM Darurat, Test PCR Acak ke Penumpang Dilakukan di Bandara YIA

Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan rapid test antigen atau RT-PCR secara acak kepada pengguna jasa di bandara YIA. Tes PCR akan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli.

Pelaksana tugas sementara(PLTS) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu mengimbau, calon penumpang untuk membawa persyaratan dokumen penerbangan seperti yang diteetapkan oleh pemerintah. Untuk menghindari keterlambatan, meminta penumpang tiba dibandara tiga jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diprediksi Bikin Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Merosot

"Masyarakat pengguna jasa bandara harus tiba di bandara sekitar tiga jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," kata Agus Pandu dalam rilisnya pada wartawan di Yogyakarta, Senin (5/7).

Pandu menjelaskan, syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, yaitu sertifikat vaksin COVID-19 pertama, surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara itu, syarat dokumen bagi calon penumpang pesawat udara yang akan melakukan perjalanan udara di luar wilayah Jawa dan Bali, yaitu surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Mereka nuga dimintamengisi e-HAC Indonesia.

Persyaratan ini merupakan ketentuan perjalanan udara baru ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada Senin (5/7).

Namun, diinformasikan pula, terdapat beberapa kebijakan pemerintah daerah terkait ketentuan perjalanan udara yang lebih spesifik. Misalnya bagi penumpang dari dan menuju Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara wajib membawa surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam dan wajib dilengkapi dengan barcode/QRcode.

Selain itu penumpang dari dan menuju Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Balikpapan juga wajib membawa surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, menuju Kupang wajib membawa surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Kampanye kesehatan di Bandara. (Foto: Antara)
Kampanye kesehatan di Bandara. (Foto: Antara)

"Untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan syarat dokumen surat keterangan dari dokter spesialis dan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan," kata Agus Pandu.

Lebih lanjut, Agus Pandu mengatakan jika hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan. Penumpang tersebut diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR, serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

"Petugas Bandara Internasional Yogyakarta bersama seluruh pemangku kepentingan komunitas bandara siap menerapkan ketentuan dari pemerintah pusat." tutupnya. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Pengelola Bandara Mulai Berlakukan Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

#Bandara #PT Angkasa Pura I #PPKM #PPKM Darurat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Bandara Ngurah Rai kini kembali dibuka, setelah ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah maskapai sudah melayani penerbangan.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Indonesia
Bandara Soetta, Halim dan Husein Sudah Dibuka, Kapasitas Aprov Diatur Bertahap
Pengaturan arus penerbangan pada fase awal pemulihan mempertimbangkan kondisi operasional di lapangan, termasuk kebutuhan untuk mempercepat keberangkatan pesawat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Bandara Soetta, Halim dan Husein Sudah Dibuka, Kapasitas Aprov Diatur Bertahap
Indonesia
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan enam bandara alternatif untuk menjaga konektivitas penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Indonesia
Daftar 7 Bandara yang Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ribuan Penerbangan Terdampak
Sebanyak 7 bandara ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Daftar 7 Bandara yang Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ribuan Penerbangan Terdampak
Indonesia
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Alihkan Penerbangan ke Bandara Alternatif
Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan. Pemerintah menyiapkan bandara alternatif.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Alihkan Penerbangan ke Bandara Alternatif
Indonesia
Daftar 8 Bandara Yang Ditutup Sampai Senin, 7 September 2026 Jam 09.00 WIB
Kemenhub lakukan paper test setiap 30 menit sekali di seluruh bandara, guna mengetahui apakah penyebaran abu semakin melebar atau berkurang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Daftar 8 Bandara Yang Ditutup Sampai Senin, 7 September 2026 Jam 09.00 WIB
Indonesia
Refund Tiket Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Wajib 100 Persen
Pengembalian tiket sebesar 100 persen merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Refund Tiket Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Wajib 100 Persen
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Kemenhub mencatat lima bandara di NTT terdampak gempa. Sejumlah fasilitas rusak dan Bandara Soa mengalami kerusakan sedang pada runway.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Bagikan