Ramadan 2018

Selama Masih Ada Antrean, Petugas Perizinan DKI Dilarang Pulang Jam 2 Siang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Mei 2018
Selama Masih Ada Antrean, Petugas Perizinan DKI Dilarang Pulang Jam 2 Siang

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI. Foto: Infonawacita

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pelayanan perizinan dan nonperizinan di Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hanya beroperasi mulai pukul 07.00 - 14.00 WIB. Meski demikian, Petugas PTSP diwajibkan melayani antrean hingga tuntas walaupun telah melewati jam kerja mereka dan Front Office tidak boleh kosong sejak dibuka.

"Pada bulan Ramadan ini pelayanan di Front Office tidak boleh kosong. Petugas diminta untuk istirahat secara bergantian dan melayani pemohon yang sudah memiliki nomor antrean sampai tuntas setiap harinya walaupun melebihi waktu jam kerja," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi di Jakarta, Kamis (17/5)

Menurut Edy, jam kerja petugas pelayanan PTSP saat Ramadan yaitu Senin-Kamis mulai pukul 07.00-14.00 WIB dan Jumat pukul 07.00-14.30 WIB.

Perubahan pelayanan selama Ramadan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai yang beragama Islam, guna melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Salah satu kantor pelayanan publik
Salah satu kantor layanan publik di Jakarta Barat (MP/Asropih)

Perubahan waktu pelayanan selama Ramadan dilakukan sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2018 M/1439 H dan sudah diumumkan kepada seluruh service point atau Unit Pelaksana (UP) PTSP tingkat Kota Administrasi, Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan melalui Surat Edaran Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 19/SE/ 2018 tentang Jam Pelayanan selama Bulan Ramadhan tahun 2018 M/ 1439 H pada Lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

tanjung barat
Pelayanan Terpadu Kelurahan Tanjung Barat Jakarta Selatan. Foto:bankcara

Sementara itu, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau kepada pemohon agar mengurus perizinan yang diperlukan dengan datang langsung ke PTSP dan tidak melalui pihak ketiga. Karena menggunakan pihak ketiga dapat menyulitkan petugas.

"Ada AJIB. Hubungi AJIB atau unduh aplikasinya, jika si pemohon tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri perizinan ke counter PTSP," Kepala UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Subhan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5).

Sebelum menggunakan AJIB pemohon harus menyiapkan dulu dokumen yang mau diurus, nanti petugas AJIB akan datang ke lokasi. Sebelum berkas dibawa, petugas AJIB juga akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.

"Bila sudah lengkap, petugas AJIB bawa ke loket PTSP dan diproses. Kemudian petugas akan mengantarkannya kembali kepada pemohon," imbuh Subhan. (Asp)

#Ramadan #PTSP #Pemprov DKI #Pelayanan Publik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Bagikan