Selama 3 Hari Pimpinan KPK dan Dewas Anyar Lakukan Pengenalan Kelembagaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan agenda induksi (pembekalan) lembaga antirasuah bertujuan untuk mempermudah adaptasi.
Dalam agenda tersebut, semua insan KPK bakal ikut serta bersama pimpinan lama dan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Biasa. Namanya induksi kan cuma proses untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang baru bergabung dalam satu organisasi,” ujar Nawawi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Langkah ini, kata ia, agar mereka lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya.
Baca juga:
Sertijab di KPK Dilakukan Setelah Pimpinan Anyar Ikuti Proses Induksi
Nawawi mengatakan, acara tersebut akan berfokus kepada kelembagaan dan memberitahu tupoksi masing-masing insan KPK.
“Tupoksi pada lembaga, tantangannya. Tadi kan saya katakan induksi memberikan informasi kepada mereka apa saja yang menjadi tupoksi, tantangan, apa aja yang mereka hadapi,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya bakal melaksanakan acara yang diikuti semua insan lembaga antirasuah selama 3 hari.
“Tiga hari (termasuk pimpinan dan dewan pengawas KPK), iya semuanya,” ujar Setyo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama