Selama 3 Hari Pimpinan KPK dan Dewas Anyar Lakukan Pengenalan Kelembagaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan agenda induksi (pembekalan) lembaga antirasuah bertujuan untuk mempermudah adaptasi.
Dalam agenda tersebut, semua insan KPK bakal ikut serta bersama pimpinan lama dan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Biasa. Namanya induksi kan cuma proses untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang baru bergabung dalam satu organisasi,” ujar Nawawi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Langkah ini, kata ia, agar mereka lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya.
Baca juga:
Sertijab di KPK Dilakukan Setelah Pimpinan Anyar Ikuti Proses Induksi
Nawawi mengatakan, acara tersebut akan berfokus kepada kelembagaan dan memberitahu tupoksi masing-masing insan KPK.
“Tupoksi pada lembaga, tantangannya. Tadi kan saya katakan induksi memberikan informasi kepada mereka apa saja yang menjadi tupoksi, tantangan, apa aja yang mereka hadapi,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya bakal melaksanakan acara yang diikuti semua insan lembaga antirasuah selama 3 hari.
“Tiga hari (termasuk pimpinan dan dewan pengawas KPK), iya semuanya,” ujar Setyo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB