Selama 2023, Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Desember 2023
Selama 2023, Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters

Ilustrasi - Densus 88 Anti Teror Polri. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah pelaku foreign terrorist fighters (FTF) sepanjang 2023.

FTF merupakan teroris yang pergi ke luar negeri untuk melancarkan aksi teror.

Baca Juga:

Densus 88 Amankan 9 Terduga Teroris di 4 Wilayah Soloraya

"Kami tahun ini menangkap lima FTF sebenarnya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/12).

Aswin menjelaskan, lima tersangka itu hendak bergabung dengan kelompok teroris berbeda di luar negeri. Ada yang hendak ke Yaman dan Suriah.

"JI satu orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan empat orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP ini ada 5 orang FTF yang kita proses," jelasnya.

Aswin menyebutkan para tersangka FTF itu sudah berangkat dan ditangkap waktu kembali ke Indonesia. Mereka ditangkap setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

"Intinya yang bersangkutan ditangkap atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan bergabung dengan program Jihad Global di Suriah," jelasnya.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukoharjo

Aswin mengungkap para tersangka itu diduga berlatih merakit senjata di luar negeri. Para tersangka juga diduga ikut berlatih perang di sana.

"Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini itu ditangkap oleh penyidik Densus 88," pungkasnya.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka terkait terorisme sepanjang 2023. Aktivitas terorisme di antaranya pendanaan dan tindak pidana terorisme itu sendiri.

Sampai saat ini, dalam pemeriksaan, ada 16 tersangka. Kemudian dalam proses penyidikan ada 101. Lalu 23 tersangka dinyatakan P21 atau berkas-berkasnya sudah lengkap. Sebanyak 142 tersangka tersebut dibagi menjadi beberapa jaringan kelompok.

Di antaranya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 29 orang, jaringan Abu Oemar (AO) sebanyak 49 orang, Jamaah Anshorut Syariah (JAS) 7 orang, Jamaah Islamiyah (JI) 50 orang, dan Negara Islam Indonesia (NII) 5 orang. Kemudian, berdasarkan jenis kelamin tersangka, dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita.

Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru adalah penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya. (Knu)

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen

#Densus 88 #Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan