Selama 2023, Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters


Ilustrasi - Densus 88 Anti Teror Polri. (ANTARA)
MerahPutih.com- Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah pelaku foreign terrorist fighters (FTF) sepanjang 2023.
FTF merupakan teroris yang pergi ke luar negeri untuk melancarkan aksi teror.
Baca Juga:
"Kami tahun ini menangkap lima FTF sebenarnya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/12).
Aswin menjelaskan, lima tersangka itu hendak bergabung dengan kelompok teroris berbeda di luar negeri. Ada yang hendak ke Yaman dan Suriah.
"JI satu orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan empat orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP ini ada 5 orang FTF yang kita proses," jelasnya.
Aswin menyebutkan para tersangka FTF itu sudah berangkat dan ditangkap waktu kembali ke Indonesia. Mereka ditangkap setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
"Intinya yang bersangkutan ditangkap atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan bergabung dengan program Jihad Global di Suriah," jelasnya.
Baca Juga:
Aswin mengungkap para tersangka itu diduga berlatih merakit senjata di luar negeri. Para tersangka juga diduga ikut berlatih perang di sana.
"Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini itu ditangkap oleh penyidik Densus 88," pungkasnya.
Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka terkait terorisme sepanjang 2023. Aktivitas terorisme di antaranya pendanaan dan tindak pidana terorisme itu sendiri.
Sampai saat ini, dalam pemeriksaan, ada 16 tersangka. Kemudian dalam proses penyidikan ada 101. Lalu 23 tersangka dinyatakan P21 atau berkas-berkasnya sudah lengkap. Sebanyak 142 tersangka tersebut dibagi menjadi beberapa jaringan kelompok.
Di antaranya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 29 orang, jaringan Abu Oemar (AO) sebanyak 49 orang, Jamaah Anshorut Syariah (JAS) 7 orang, Jamaah Islamiyah (JI) 50 orang, dan Negara Islam Indonesia (NII) 5 orang. Kemudian, berdasarkan jenis kelamin tersangka, dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita.
Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru adalah penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
