Selain Jadi Lokasi Transaksi Syahwat, Panti Pijat Juga Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Februari 2018
Selain Jadi Lokasi Transaksi Syahwat, Panti Pijat Juga Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Ilustrasi: Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menggelar razia panti pijat di sejumlah titik, Kamis (16/6). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menyatakan tempat pijat tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berpotensi menjadi lokasi transaksi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Tempat-tempat pemijatan tradisional di berbagai sudut Kota Kupang sangat banyak, sehingga rawan dijadikan tempat transaksi perdagangan gelap narkoba yang dilakukan pengguna dan pengedar narkoba," kata Kepala BNN Kota Kupang Muhammad T Sidik, di Kupang, Selasa (13/2).

Sidik menegaskan hal itu terkait upaya antisipasi BNN Kota Kupang terhadap adanya peredaran gelap narkoba yang dapat menggunakan lokasi pemijatan dan indekosan mahasiswa sebagai lokasi transaksi narkoba.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan dilakukan BNN Kota Kupang, transaksi peredaran narkoba sudah mulai bergeser dari tempat hiburan malam ke lokasi pemijatan dan indekos.

"Kegiatan transaksi narkoba sebelumnya marak dilakukan di tempat hiburan malam, namun sekarang tidak ditemukan lagi, karena tempat transaksi sudah bergeser ke indekosan dan tempat pemijatan, menyusul gencar operasi yang dilakukan BNN ke tempat hiburan malam," ujar Sidik seperti dilansir Antara.

Menurut dia, BNN Kota Kupang mulai membidik lokasi indekosan dan tempat pemijatan sebagai sasaran operasi penanggulangan peredaran gelap narkoba di ibu kota Provinsi NTT ini.

BNN Kota Kupang, kata dia, sudah melakukan upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi terhadap pemijat tentang bahaya menjadi pengguna dan pengedar narkoba.

"Para pemijat di Kota Kupang beberapa kali diikutsertakan dalam sosialisasi dilakukan BNN Kota Kupang tentang penanggulangan narkoba. Mudah-mudahan para pemiat di daerah ini tidak ada yang terjerumus sebagai pengguna dan pengedar narkoba," kata Sidik. (*)

#Panti Pijat #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Operasi gabungan yang digelar BNN itu menyita 985 butir ekstasi dengan kamuflase disimpan dalam vape atau rokok elektronik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Bagikan