Selain Jadi Lokasi Transaksi Syahwat, Panti Pijat Juga Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Februari 2018
Selain Jadi Lokasi Transaksi Syahwat, Panti Pijat Juga Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Ilustrasi: Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menggelar razia panti pijat di sejumlah titik, Kamis (16/6). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menyatakan tempat pijat tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berpotensi menjadi lokasi transaksi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Tempat-tempat pemijatan tradisional di berbagai sudut Kota Kupang sangat banyak, sehingga rawan dijadikan tempat transaksi perdagangan gelap narkoba yang dilakukan pengguna dan pengedar narkoba," kata Kepala BNN Kota Kupang Muhammad T Sidik, di Kupang, Selasa (13/2).

Sidik menegaskan hal itu terkait upaya antisipasi BNN Kota Kupang terhadap adanya peredaran gelap narkoba yang dapat menggunakan lokasi pemijatan dan indekosan mahasiswa sebagai lokasi transaksi narkoba.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan dilakukan BNN Kota Kupang, transaksi peredaran narkoba sudah mulai bergeser dari tempat hiburan malam ke lokasi pemijatan dan indekos.

"Kegiatan transaksi narkoba sebelumnya marak dilakukan di tempat hiburan malam, namun sekarang tidak ditemukan lagi, karena tempat transaksi sudah bergeser ke indekosan dan tempat pemijatan, menyusul gencar operasi yang dilakukan BNN ke tempat hiburan malam," ujar Sidik seperti dilansir Antara.

Menurut dia, BNN Kota Kupang mulai membidik lokasi indekosan dan tempat pemijatan sebagai sasaran operasi penanggulangan peredaran gelap narkoba di ibu kota Provinsi NTT ini.

BNN Kota Kupang, kata dia, sudah melakukan upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi terhadap pemijat tentang bahaya menjadi pengguna dan pengedar narkoba.

"Para pemijat di Kota Kupang beberapa kali diikutsertakan dalam sosialisasi dilakukan BNN Kota Kupang tentang penanggulangan narkoba. Mudah-mudahan para pemiat di daerah ini tidak ada yang terjerumus sebagai pengguna dan pengedar narkoba," kata Sidik. (*)

#Panti Pijat #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan