Selain Jadi Lokasi Transaksi Syahwat, Panti Pijat Juga Jadi Tempat Transaksi Narkoba
Ilustrasi: Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menggelar razia panti pijat di sejumlah titik, Kamis (16/6). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menyatakan tempat pijat tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berpotensi menjadi lokasi transaksi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Tempat-tempat pemijatan tradisional di berbagai sudut Kota Kupang sangat banyak, sehingga rawan dijadikan tempat transaksi perdagangan gelap narkoba yang dilakukan pengguna dan pengedar narkoba," kata Kepala BNN Kota Kupang Muhammad T Sidik, di Kupang, Selasa (13/2).
Sidik menegaskan hal itu terkait upaya antisipasi BNN Kota Kupang terhadap adanya peredaran gelap narkoba yang dapat menggunakan lokasi pemijatan dan indekosan mahasiswa sebagai lokasi transaksi narkoba.
Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan dilakukan BNN Kota Kupang, transaksi peredaran narkoba sudah mulai bergeser dari tempat hiburan malam ke lokasi pemijatan dan indekos.
"Kegiatan transaksi narkoba sebelumnya marak dilakukan di tempat hiburan malam, namun sekarang tidak ditemukan lagi, karena tempat transaksi sudah bergeser ke indekosan dan tempat pemijatan, menyusul gencar operasi yang dilakukan BNN ke tempat hiburan malam," ujar Sidik seperti dilansir Antara.
Menurut dia, BNN Kota Kupang mulai membidik lokasi indekosan dan tempat pemijatan sebagai sasaran operasi penanggulangan peredaran gelap narkoba di ibu kota Provinsi NTT ini.
BNN Kota Kupang, kata dia, sudah melakukan upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi terhadap pemijat tentang bahaya menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
"Para pemijat di Kota Kupang beberapa kali diikutsertakan dalam sosialisasi dilakukan BNN Kota Kupang tentang penanggulangan narkoba. Mudah-mudahan para pemiat di daerah ini tidak ada yang terjerumus sebagai pengguna dan pengedar narkoba," kata Sidik. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba