Sekolah Rakyat di Solo akan Tampung 200 Siswa, Verifikasi Calon Murid Dimulai
Wali Kota Solo Respti Ardi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH pusat mulai mendata calon siswa yang akan mengikuti program sekolah rakyat jenjang SMA di Solo. Kuota sekolah rakyat di Solo terdiri dari delapan rombongan belajar (rombel) dengan 200 siswa.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sekolah rakyat di Solo ditargetkan beroperasi mulai tahun ajaran baru. Sekolah rakyat ini nantinya berlokasi di Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.
“Kami mendapatkan kepastian telah memverifikasi 200 siswa dan siswa cadangannya sekolah rakyat,” ujar Respati, Minggu (8/6).
Dia mengatakan sekolah rakyat akan dimulai tahun ajaran baru. Menurut dia, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kota Solo telah mencari calon siswa yang berhak mendapatkan program sekolah rakyat melalui SMP dan MTS. “Jadi mereka ikut tahun ajaran baru. Sudah dikunci datanya dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” kata dia.
Baca juga:
Eks Mendikbud Bocorkan 3 Kompetensi Utama Tes Seleksi Kepala Sekolah Rakyat
Respati mengklaim sekolah rakyat banyak diminati warga. Dari sekitar 300 siswa yang mendaftar, anak yang diterima hanya sekitar 200. “Kemensos telah mendapatkan pernyataan dari orangtua untuk bersedia anaknya mengikuti program. Kemensos juga mendata siswa sebagai cadangan.” katanya.
Dia mengatakan seleksi siswa sangat ketat. Pihak penyeleksi bahkan mengecek satu per satu video verifikasi calon siswa sekolah rakyat, antara lain verifikasi sampai rumah dan penghasilan orangtuanya.
“Terdapat ranking kesejahteraan setiap keluarga. Tahun ajaran baru ada 200 siswa, jika ada yang mengundurkan diri, sudah ada siswa yang menjadi cadangan untuk mengikuti Sekolah Rakyat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Tes Wawancara Kepala Sekolah Rakyat Online, Diambil 60 dari 190 Calon
Bagikan
Berita Terkait
Hamengkunegoro Menjadi PB XIV: Sumpah, Sabda Dalem, dan Kirab Agung Warnai Penobatan
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Dituding Berkhianat karena Dinobatkan Jadi PB XIV, KGPH Mangkubumi: Penunjukan sudah Sesuai Adat dan Paugeran Keraton
Jumenengan PB XIV Diramaikan Raja Kirab Naik Kereta Garuda Kencana, akan Dihadiri Jokowi hingga Raja Nusantara
Keraton Solo Pecah, Bakal Ada 2 Raja
Viral, Orang Menangis Malam Hari Pakai Toa Masjid Bikin Warga Kampung Terganggu
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang