Sekolah Perikanan dan Kelautan Wajib Terima Anak Nelayan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2020
Sekolah Perikanan dan Kelautan Wajib Terima Anak Nelayan

Siswa Perikanan. (Foto: STP Bogor).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekolah kelautan dan perikanan yang berada di bawah naungan KKP diwajibkan menerima anak nelayan. Lahkan ini, sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Kalau sekarang ini belum ada keharusan anak-anak nelayan, ke depan wajib sekolah-sekolah kita untuk menerima anak-anak nelayan. Siapa lagi yang akan mengurusi mereka kalau bukan kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Sabtu, (1/8)

Ia mengatakan, pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan punya peran strategis dalam mendukung pencapaian pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara keseluruhan.

Baca Juga:

Setiap Tahun Katedral Kirim Hewan Kurban ke Istiqla

Edhy berharap, seluruh lulusan sekolah perikanan dapat bekerja atau menjadi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah.

Saat ini, unit pendidikan di bawah KKP meliputi Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang memiliki program studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Permesinan Perikanan (MP), Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPH), Teknologi Akuakultur (TAK), Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan (TPS), dan Penyuluhan Perikanan (PP).

Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).
Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).

Selanjutnya ada Politeknik Kelautan dan Perikanan dengan program studi Teknik Penangkapan Ikan, Teknik Pengolahan Produk Perikanan dan Teknik Kelautan. Ada juga Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan dengan program studi Konservasi kelautan dan Ekowisata Bahari.

Selain tingkat pendidikan tinggi, KKP memiliki sekolah usaha perikanan menengah yang tersebar di Provinsi Aceh (Ladong), Sumatera Barat (Pariaman), Lampung (Kota Agung), Jawa Tengah (Tegal), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Selatan (Bone), Maluku (Waeheru), Nusa Tenggara Timur (Kupang), dan Papua Barat (Sorong).

Penyelenggaraan proses pendidikan di SUPM terlaksana selama tiga tahun dan pada umumnya memiliki empat program keahlian, yaitu Teknika Kapal Penangkap Ikan, Teknika Mesin Kapal Perikanan, Teknika Pengolahan Hasil Perikanan, dan Teknologi Budi Daya Perikanan Laut/Teknologi Budi Daya Perikanan Air Payau.

Baca Juga:

Jalan Padat, Pelaksanaan Shift Kerja Tidak Efektif

#KKP #Kesejahteraan Nelayan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar itu pesawat patroli KKP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Indonesia
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada pilot untuk melakukan koreksi posisi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Indonesia
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan membenarkan pesawat jATR 42-500 milik IAT yang hilang kontak di Maros merupakan pesawat patroli mereka.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Indonesia
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Dengan balok es yang tersedia setiap hari, kata Presiden, ikan hasil tangkapan nelayan kembali dalam keadaan segar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Indonesia
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Data BPS menyebut pada 2022 kemiskinan di daerah pesisir mencapai 17,74 jiwa sebanyak 3,9 juta jiwa masuk kategori miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Bagikan