Sekjen PDIP Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK Hari ini, Bakal Ditahan?
KPK panggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, hari ini, Kamis (20/2).
Hasto akan diperiksa dalam kasus suap terkait pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
"Tetap terjadwal hari ini," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Pemanggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan KPK. Pasalnya, Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan Senin (17/2) lalu.
Baca juga:
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat itu beralasan kliennya sedang mengajukan praperadilan lagi setelah gugatannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lalu, apakah Hasto bakal langsung ditahan hari ini?
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, terdapat dua alasan utama bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa penahanan.
Pertama, alasan objektif, yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun. Kedua, alasan subjektif, yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi kejahatan, atau menghilangkan barang bukti.
"Ditunggu saja. Mudah-mudahan tadi kan sudah diimbau. Mudah-mudahan yang bersangkutan datang," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga:
KPK Beberkan Tiga Kasus Korupsi yang Jerat Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami
Sebelumnya, Hasto memastikan dirinya akan menghadiri panggilan penyidik KPK. Hal itu disampaikan Hasto di sela-sela acara pembekalan kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK, karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Hasto.
Hasto lantas mengulas soal sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada pekan lalu.
Menurut Hasto, banyak kejanggalan yang terkuak dalam sidang praperadilan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dirinya oleh KPK.
Baca juga:
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” ungkapnya.
Politikus asal Yogyakarta ini menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK kental nuansa politis.
Salah satu indikasinya, kata Hasto, ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi agar menyebut nama dirinya terlibat dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
"Meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung