Sekjen PDIP Hasto Ditahan, KPK Bantah Bagian dari Politisasi Hukum
KPK menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan pe
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.
"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/2).
Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.
Baca juga:
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto di Rutan Selama 20 Hari Hingga 11 Maret
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Lebih jauh, Setyo melanjutkan sejauh ini KPK telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli dalam pengusutan kasus yang menjerat petinggi PDIP itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara