Sekjen PDIP Duga Ada Intervensi Hukum di Kasus Tom Lembong
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lin
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.
Akibat perbuatan Tom dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS, itu negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan penersangkaan mantan Menteri Perdagangan, Tom Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai intervensi hukum.
Ia juga menduga, intervensi hukum tersebut pernah digunakan untuk memaksa seseorang ketua umum partai politik turun dari jabatannya.
Baca juga:
Tom Lembong Kembali Jalani Pemeriksaan 10 Jam Oleh Kejagung
“Karena kita melihat mohon maaf, ada partai politik yang ketua umumnya diganti mendadak. Itu kan juga menggunakan intervensi hukum,” ujar Hasto dikutip Senin (4/11).
Politikus asal Yogyakarta ini mengatakan peristiwa penersangkaan Tom Lembong atas kasus dugaan impor gula cukup mengagetkan.
Menurut Hasto, semua pihak harus bergerak untuk menertibkan hukum yang semakin mundur karena adanya intervensi.
"Maka sekarang mari kita bergerak, hukum ini jangan menjadi hukum kolonial seperti zaman Belanda, ini kemunduran. Hukum harus kita hadapi bersama-sama,” tuturnya.
Ia meminta semua pihak bersatu untuk menghadapi ketidakadilan atas penyalahgunaan hukum untuk kepentingan perseorangan atau kelompok.
"Maka kita bergerak, rakyat bersatu, siapapun aparatur negara yang menyalahgunakan hukum sehingga tidak berkeadilan. Yang menyalahgunakan untuk kepentingan Pilkada, maka kita harus hadapi bersama-sama, jangan takut," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI