Kasus Korupsi

Sekjen Kemenag: Pemilihan Kakanwil Kewenangan Menag Lukman Hakim

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
  Sekjen Kemenag: Pemilihan Kakanwil Kewenangan Menag Lukman Hakim

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan saat mendatangi KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengatakan, terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, merupakan kewenangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Nur Kholis yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag panitia seleksi hanya menyajikan hasil dari proses seleksi kepada Menteri Agama, Lukman Hakim.

"Kalau pansel ini kan memang pekerjaannya sesuai SOP-nya menyajikan hasil kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," kata Nur Kholis seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

Nur Kholis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Haris dan Muafaq.

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan memberikan keterangan kepada awak media di KPK
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan memberikan keterangan kepada awak media terkait keweangan Menag Lukman Hakim dalam pemilihan kepala kantor wilayah Kemenag (Foto: antaranews)

KPK sebelumnya telah menyita uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Menteri Lukman beberapa waktu lalu. KPK meyakini uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga mengungkapkan adanya uang Rp 10 juta yang diterima Lukman dari Haris sebagai ucapan terima kasih lantaran telah memilih dan melantiknya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Disinggung mengenai peran Lukman terkait kasus ini, Nur Kholis enggan buka suara. Ia menyerahkan kepada penyidik KPK terkait peran Lukman dalam jual beli jabatan ini.

"Itu ranahnya penyidik KPK lah," imbuhnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Nur Kholis hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan Haris dan Muafaq. Menurutnya tim penyidik membutuhkan keterangan Nur Kholis untuk menajamkan bukti-bukti yang diperoleh tim penyidik.

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Menag Lukman Hakim Saifuddin memiliki wewenang penuh dalam pengangkat kepala kantor wilayah Kemenag (Foto: antaranews)

"(Nur Kholis) Diperiksa sebagai saksi untuk HRS (Haris Hasanuddin) dan MFQ (Muafaq). Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi (suap)," katanya.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kementerian Agama #Lukman Hakim Saifuddin #Muhammad Romahurmuziy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan