Kasus Korupsi

Sekjen Kemenag: Pemilihan Kakanwil Kewenangan Menag Lukman Hakim

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
  Sekjen Kemenag: Pemilihan Kakanwil Kewenangan Menag Lukman Hakim

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan saat mendatangi KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengatakan, terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, merupakan kewenangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Nur Kholis yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag panitia seleksi hanya menyajikan hasil dari proses seleksi kepada Menteri Agama, Lukman Hakim.

"Kalau pansel ini kan memang pekerjaannya sesuai SOP-nya menyajikan hasil kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," kata Nur Kholis seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

Nur Kholis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Haris dan Muafaq.

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan memberikan keterangan kepada awak media di KPK
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan memberikan keterangan kepada awak media terkait keweangan Menag Lukman Hakim dalam pemilihan kepala kantor wilayah Kemenag (Foto: antaranews)

KPK sebelumnya telah menyita uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Menteri Lukman beberapa waktu lalu. KPK meyakini uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga mengungkapkan adanya uang Rp 10 juta yang diterima Lukman dari Haris sebagai ucapan terima kasih lantaran telah memilih dan melantiknya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Disinggung mengenai peran Lukman terkait kasus ini, Nur Kholis enggan buka suara. Ia menyerahkan kepada penyidik KPK terkait peran Lukman dalam jual beli jabatan ini.

"Itu ranahnya penyidik KPK lah," imbuhnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Nur Kholis hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan Haris dan Muafaq. Menurutnya tim penyidik membutuhkan keterangan Nur Kholis untuk menajamkan bukti-bukti yang diperoleh tim penyidik.

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Menag Lukman Hakim Saifuddin memiliki wewenang penuh dalam pengangkat kepala kantor wilayah Kemenag (Foto: antaranews)

"(Nur Kholis) Diperiksa sebagai saksi untuk HRS (Haris Hasanuddin) dan MFQ (Muafaq). Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi (suap)," katanya.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kementerian Agama #Lukman Hakim Saifuddin #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan