Sekda Marullah: Pemuda Betawi Harus Terus Berkembang Ikuti Perubahan Zaman

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
Sekda Marullah: Pemuda Betawi Harus Terus Berkembang Ikuti Perubahan Zaman

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. (foto: dokumen Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pihaknya optimis untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi.

Menurut Marullah, pemuda Betawi harus siap dan menyesuaikan diri dengan segala bentuk perubahan yang akan dihadapi ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Pemuda Betawi diharapkan terus berkembang mengikuti perubahan zaman.

"Yang paling penting anak Betawi harus siap-siap. Siap harus ke sini dan lari ke sana, itu yang paling penting yang saya sampaikan," kata Marullah saat menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Betawi di Bogor, pada Senin (17/2).

Marullah juga menyampaikan beberapa poin yang dinilai penting untuk dituangkan dan ditambah ke dalam Perda Kemajuan Budaya Betawi.

"Perda 4 Tahun 2015 masih berlaku. Kalau sekadar kita bikin 'perda-perdaan' akan percuma, karena Perda yang lama masih update. Namun kita ingin memasukkan beberapa poin tertentu yang lebih diperdalam," ungkapnya.

Baca juga:

Dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo Tampil Elegan Pakai Baju Adat Betawi

Menurutnya, pertemuan tersebut bermakna besar bagi kaum Betawi. Ia juga berharap komitmen semua tokoh Betawi dalam pembahasan Perda kelembagaan adat dan pemajuan kebudayaan Betawi ini membawa manfaat jangka panjang untuk perkembangan budaya Betawi.

Sementara itu, salah satu tokoh Betawi K. H. Lutfi Hakim berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Legislatif DKI agar terus melakukan percepatan penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

Peraturan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat istiadat, dan konstitusi untuk memenuhi percepatan pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi.

"Bersamaan dengan itu, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 nanti (diharapkan) dapat turut memajukan kebudayaan Betawi," ujarnya.

Baca juga:

Bikin Budaya Betawi Lebih Menarik, Pramono Bakal Libatkan TikTokers

Di samping itu, sebagai salah satu tokoh Betawi di Jakarta Nachrowi Ramli menjelaskan, masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai Pemprov DKI Jakarta dalam menyukseskan program pembangunan Jakarta.

"Tentunya dengan Perda Pemajuan kebudayaan Betawi, kita berharap masyarakat Betawi mampu dalam menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi kota ekonomi global," tutupnya. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Suku Betawi #Perda Betawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Murah di 5 Lokasi, Bantu Ringankan Beban Warga Prasejahtera
Pemprov DKI menggelar pasar murah di lima wilayah Jakarta pada 1-5 Desember 2025, jaga stabilitas harga dan bantu keluarga prasejahtera menjelang Nataru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Murah di 5 Lokasi, Bantu Ringankan Beban Warga Prasejahtera
Indonesia
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Pemprov DKI Jakarta membagikan 146 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi penyandang disabilitas untuk mengakses Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Wagub DKI Rano Karno memastikan Pemprov DKI menyiapkan pembangunan tanggul permanen di Pantai Mutiara setelah viral kebocoran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Wakil Gubernur DKI Rano Karno bersyukur JIS dibangun era Anies Baswedan, namun menyebut banyak pekerjaan tertunda yang menghambat pengembangan kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan