MerahPutih.com - Masyarakat DKI Jakarta tengah berduka, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan meninggal dunia pada Kamis (22/2) dini hari pukul 00.20 WIB. Jenazahnya kini disemayamkan di rumah duka di Jalan Duri Utama Raya No 20, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Jenazah Almarhum akan disalatkan setelah Dzuhur di Masjid An Nur yang letaknya tidak jauh dari rumah duka," tutur Kepala Pusat Informasi Kwarda Pramuka DKI Jakarta, Rasyid, pada Kamis (22/2).
Rasyid mengungkapkan, jenazah almarhum akan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. "Mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, semoga Allah SWT mengampuni dosa, menerangi, dan melapangkan kuburnya," tutur dia.
Baca Juga:
Pj Heru Pastikan Anggota KPPS Meninggal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyampaikan rasa dukacitanya mendengar kabar mantan Sekda Fadjar Panjaitan tutup usia. "Atas nama Pemprov DKI Jakarta dan sebagai pribadi, saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Bapak Fadjar Panjaitan," ujar dia.
Untuk diketahui, Fadjar Panjaitan yang lahir pada 26 Agutus 1955 sempat menjabat Sekda DKI pada zaman Gubernur Fauzi Bowo (Foke) dan Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Jabatan Sekda DKI diembannya pada periode tahun 2010 - 2013.
Baca Juga:
Selama menjadi Sekda, Almarhum Fadjar pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur DKI Jakarta dari 8 Oktober 2012 hingga 15 Oktober 2012 karena masa jabatan Foke sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah berakhir pada 7 Oktober 2012.
Fadjar juga dipercaya sebagai Sekda DKI untuk mendampingi masa transisi kepemimpinan gubernur baru di era Gubernur Jokowi. Selepas pensiun pada 2013, Fadjar Panjaitan memilih mengabdikan diri serta aktif di Kwarda Pramuka DKI Jakarta. (Asp)
Baca Juga: