Sekali Lagi, Polisi Langgar Hukum
Polisi langgar lalu lintas (Foto: Google Plus )
MerahPutih Nasional - Sebagai penegak hukum, sudah selayaknya polisi tidak melanggar hukum. Namun nampaknya hal itu tidak diindahkan oleh seorang polisi lalu lintas yang tidak diketahui namanya. Polisi ini tertangkap kamera melanggar hukum karena tidak menggunakan sepeda motor yang layak jalan.
Polisi ini tertangkap kamera menggunakan sepeda motor yang tidak ada pelat nomornya. Lucunya, polisi ini menggunakan sepeda motor tak layak itu ketika menilang seorang pengendara sepeda motor. Padahal, tidak terlihat bahwa pengendara sepeda motor itu melakukan pelanggaran.
Adegan polisi yang tidak mengindahkan peraturan ini sedang ramai dibicarakan di Google plus. Salah seorang pengunggah foto ini adalah seorang pengguna dengan nama akun ‘Bang Hendra’. Selain dirinya, banyak orang mengomentari kritis aksi polisi tak bertanggungjawab ini.

Jika sudah begini, apakah masih layak polisi disebut sebagai panutan? Pasalnya, selain pelanggaran ini, banyak pula aksi pelanggaran yang dilakukan polisi. Belum lagi rahasia umum mengenai polisi yang dapat dengan mudah disogok, tentu akan melunturkan pencitraannya melalui sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta.
Baca juga:
Anggaran BIN Baru Terserap 42 Persen
Bang Yos Didesak Tuntaskan Kasus Munir
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian