Sejumlah Pihak Masih Diperiksa KPK Terkait OTT di Sultra

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Februari 2018
Sejumlah Pihak Masih Diperiksa KPK Terkait OTT di Sultra

Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK. ANTARA FOTO/Jojon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali sejumlah informasi terkait dengan penindakan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini terkait dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon Gubernur Sultra Asrun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini, penyidik KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak Swasta.

"Benar ada kegiatan dalam proses penyelidikan yang dilakukan di Kendari sejak kemarin malam hingga hari ini. Tim melakukan kroscek dari informasi masyarakat yang kami dapatkan," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Menurut Febri, tim penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan dilapangan. Salah satunya adalah, kata Febri dengan mengkroscek sejumlah keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Untuk itu perlu dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang di sana. Ada unsur kepala daerah, swasta dan PNS yang diklarifikasi saat ini," jelas Febri.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Front Pembela Rakyat, Ridwan Azali, memberikan apresiasi kepada tim satgas lembaga antirasuah yang melakukan penangkapan terhadap pejabat publik di Provinsi Sultra.

"Karena praktik suap seperti itu sebenarnya seolah telah menjadi kelaziman di daerah selama ini, namun sayang aparat penegak hukum di daerah selama ini terkesan pura-pura tidak mengetahuinya hingga tidak pernah di tindak secara hukum," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, dengan adanya penangkapan Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra itu, dia berharap bisa menjadi pelajaran berharga kepada seluruh pejabat negara di Sultra untuk tidak memakan uang rakyat.

Terlebih, kata dia, dengan adanya penangkapan tersebut, menjadi contoh dan preseden yang buruk untuk generasi penerus yang melanjutkan roda pemerintahan di Sultra. Menurut Ridwan, KPK harus tetap mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk memberangus praktik korupsi.

"Korupsi telah mewabah hampir ke setiap jenjang yang ada. Mari sama-sama terus kita jaga dan dukung KPK demi wujudkan Indonesia yang terbebas korupsi," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Operasi Tangkap Tangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Bagikan