Sejumlah Hotel di Sawah Besar Digerebek Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Mei 2021
Sejumlah Hotel di Sawah Besar Digerebek Polisi

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi melakukan penggerebekan terhadap sejumlah hotel di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Beberapa tempat tersebut berpotensi disalahgunakan untuk lokasi panti pijat hingga tempat kerumunan.

Total, ada 48 aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan kecamatan yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Dreamtel

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, beberapa hotel dan tempat hiburan itu antara lain Puri Sehat, Masterpice Sawah Besar, Hotel Fashion, Hotel Orcahrdz, dan Hotel Classic.

Petugas tampak menyisir ke sejumlah tempat dan kamar untuk memastikan tak ada yang disalahgunakan.

"Kami meminta tak ada kerumunan masyarakat di tempat hiburan, dan tetap mematuhi prokes COVID-19 juga dalam melaksanakan tugas," kata Alan kepada Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/5).

Alan menjelaskan, patroli ini untuk mengntisipasi kerumunan masyarakat di tempat-tempat hiburan.

"Dengan diterapkan PPKM mengingat korban virus COVID-19 terus mengingkat dan bertambah terpapar," tutup Alan.

Alan mengatakan, dari lima tempat hiburan yang telah dilakukan sidak, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom . (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. (Foto: MP/Kanugrahan)


Pihaknya mengaku tetap akan melakukan monitoring dan pengawasan secara terpadu di lokasi tempat usaha tidak hanya di tempat hiburan malam.

Pengawasan ini juga sesuai dengan aturan PPKM mikro.

Alan menyerahkan kepada petugas satpol PP untuk melakukan BAP jika ditemukan ada panti pijat yang beroperasi.

"Tadi kita sampaikan jangan beroperasi dulu sampai waktu yang ditentukan. Nanti secara teknisnya seperti apa mungkin satpol PP yang akan menangani," ucap Alan.

Baca Juga:

Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Wanita di Hotel Dreamtel

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.

Keputusan itu diambil untuk menekan potensi penyebaran kasus COVID-19 pascalibur Idulfitri tahun ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Dreamtel

#Polres Jakarta Pusat #Panti Pijat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Polisi gagalkan pengiriman narkoba jaringan Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Mei 2024
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Indonesia
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Indonesia
Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi
Dari 69 sepeda motor yang diamankan, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 April 2024
Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi
Indonesia
PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran yang pada rekening perempuan berusia 19 tahun itu terjadi pada kurun waktu Mei hingga November 2023.
Andika Pratama - Rabu, 22 November 2023
PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M
Indonesia
Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay
Ghisca yang menjadi tersangka ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Wajahnya tampak murung dan sesekali menunduk ke bawah.
Andika Pratama - Senin, 20 November 2023
Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay
Indonesia
Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan 400 Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
“Kalau dilaporkan di Polres Jakpus penipuan atas 400 tiket. Total 1,3 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (16/11).
Andika Pratama - Kamis, 16 November 2023
Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan 400 Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan Sidang Uji Materi di MK sebanyak.
Andika Pratama - Senin, 16 Oktober 2023
Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Bagikan