Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Wanita di Hotel Dreamtel

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Mei 2021
Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Wanita di Hotel Dreamtel

Pelaku pembunuhan Ida Wasila Ananta berinisial AA saat digiring ke ruangan tahanan di Unit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Foto: MP/Polres Jakarta Pusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang petugas keamanan bank swasta berinisial AA tega menghabisi nyawa wanita bernama Ida Wasila Anata di Hotel Dreamtel Menteng, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Paksi Eka menerangkan, motif AA membunuh korban itu karena ingin mengambil barang-barang berharga.

Baca Juga

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Dreamtel

"Motif pelaku (membunuh karena) membutuhkan uang untuk menutupi hutang," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (29/5).

Paksi mengungkapkan AA sendiri sudah merencanakan aksi pembunuhannya itu. Dia membuat janji kepada korban untuk berkencan di hotel tersebut. Namun, Paksi tak menjelaskan lebih detil soal hubungan keduanya.

Pelaku pembunuhan Ida Wasila Ananta berinisial AA saat digiring ke ruangan tahanan di Unit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Foto: MP/Polres Jakarta Pusat
Pelaku pembunuhan Ida Wasila Ananta berinisial AA saat digiring ke ruangan tahanan di Unit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Foto: MP/Polres Jakarta Pusat

Setelah janjian, pelaku langsung melakukan aksinya untuk mengambil barang-barang berharga korban. AA mengambil dua buah telepon genggam dan uang sebesar Rp600 ribu milik korban. Setelah itu, dia langsung pergi.

"Pelaku mencuri 2 HP dan uang di dalam dompet korban sebanyak 600 ribu," jelasnya.

Paksi mengatakan, kedua pelaku berkenalan lewat akun medsos. "Kalau komunikasi awal melalui MiChat," jelas Paksi.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ida Wasila Anata ditemukan tewas di Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (26/5) sekitar pukul 16.45 WIB.

Korban ditemukan di dalam kamar nomor 110 dengan keadaan tanpa busana dengan ditutupi 3 buah bantal oleh rekan korban.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian menyimpulkan Ida merupakan korban pembunuhan karena ditemukan adanya luka bekas cekikan di bagian leher korban. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Dreamtel

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Bagikan