Sejumlah Akun Sebarkan Video Syur Mirip Artis Sudah Dihapus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 November 2020
Sejumlah Akun Sebarkan Video Syur Mirip Artis Sudah Dihapus

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/NeiFo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kini masih mem-profiling lima akun media sosial Twitter yang dilaporkan karena diduga menyebarkan video panas mirip artis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, dari lima akun Twitter yang dilaporkan tersebut, tiga di antaranya sudah tutup akun setelah dilaporkan ke polisi.

"Dari tim juga sudah bergerak profiling ada lima akun yang di laporkan FD terhadap video asusila yang merupakan public figure, dari 5 akun ini sudah 3 yang dihapus," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/11).

Baca Juga:

Akun Penyebar Video Panas Diduga Artis Hilang, Polisi Pastikan Jejak Digital Tak Bisa Dihapus

Meski tiga akun Twitter telah ditutup, lanjut Yusri, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kelima admin yang diduga menyebarkan video seks tersebut.

"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan, setelah kita mengetahui Siapa pemilik akun tersebut," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: antaranews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: antaranews)

Sebelumnya, video seks yang pemeran wanitanya mirip artis beredar di media sosial dan membuat geger.

Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan dua orang yang melakukan tindakan asusila yang disebut mirip artis.

Baca Juga:

Usut Dugaan Video Syur Artis GA, Ahli Bahasa Digarap Polisi

Polda Metro Jaya sendiri telah menerima dua laporan soal video seks mirip artis yang menggegerkan netizen di media sosial.

Laporan pertama dilakukan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio yang melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip artis.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Dua laporan itu melaporkan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Video Ini Gambarkan Detik-detik Kecurangan Pemilu AS

#Video Mesum #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan