Sejak Awal 2024, Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh 354% Setara Rp 344 Triliun
Ilustrasi perdagangan pasar kripto. (Foto: Unsplash/Kanchanara)
MerahPutih.com - Transaksi aset kripto di Indonesia tumbuh hingga 354 persen pada periode Januari hingga Agustus 2024 bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total pertumbuhannya mencapai nilai Rp 344,09 triliun.
“Secara akumulatif, nilai transaksi aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam jumpa pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat (6/9).
OJK juga mencatat jumlah investor kripto menunjukkan tren peningkatan dengan total 20,59 juta investor per Juli 2024 dari sebelumnya 20,24 juta per Juni. Dilansir dari Antara, nilai transaksi aset kripto pun tumbuh dari Rp 40,85 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp 42,34 triliun pada Juli 2024.
Baca juga:
Berawal dari Kehilangan Handpone, Akun Kripto Dibobol hingga Rugi Ratusan Juta
Demi mendukung pertumbuhan kripto di Indonesia, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Periode 2024-2028 dalam kegiatan Digital Financial Innovation Day (DIGINATION).
Kegiatan DIGINATION akan menjadi acara tahunan yang akan dilakukan oleh OJK dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan Bidang IAKD kepada Penyelenggara ITSK dan masyarakat.
OJK juga menyebut terdapat satu peserta sandbox dengan ruang lingkup aktivitas terkait aset keuangan digital termasuk aset kripto yang telah disetujui untuk mengikuti sandbox OJK.
Baca juga:
Jokowi Minta PPTAK Waspadai Modus Pencucian Uang Lewat Kripto
Sandbox atau ruang uji coba/pengembangan inovasi merupakan sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba dan pengembangan inovasi yang disediakan oleh OJK untuk menilai kelayakan dan keandalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
5 Aplikasi Terbaik untuk Beli Saham Global 2025: NVIDIA, Tesla, Apple, hingga Meta
Pasar Crypto Bergejolak, Intip 3 Altcoin Potensial untuk Akhir Pekan
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman