Sebelum Curi Vape, Abi Pernah Curi Motor Tukang Ojek


Ilustrasi. (Pixals.com)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa korban penganiayaan hingga tewas Abi Qowi Suparto (22), sebelum mencuri rokok elektrik atau vape, di waktu bersamaan juga melakukan tindakan pencurian lainnya.
Pencurian itu bermula ketika Abi membawa keluar membawa sepaket vape dan berkata kepada penjaga toko bahwa dirinya hendak mengambil uang dan membeli makan. Abi berjanji akan kembali ke toko dan membayar rokok elektrik yang telah dibawanya.
"Kemudian korban meminjam motor tukang ojek yang dia sewa, setelah itu korban tidak kembali ke toko dan tukang ojek menunggu hingga malam," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Jakarta, Jumat (8/9).
Tukang ojek yang geram motornya tak kunjung kembali masuk ke dalam Toko. Tukang ojek itu menanyakan ke karyawan toko, apakah benar Abi merupakan pemilik toko Rumah Tua Vape.
Pegawai lalu menjawab bahwa Abi bukanlah pemilik toko. Para karyawan terkejut dan mengira Abi merupakan konsumen dari tukang ojek.
"Para karyawan melaporkan kepada pemilik. Lewat akun Instagram bernama Fachmi als Firman membuat posting bantuan pencarian orang tentang pelaku penipuan sepaket vape dan sepeda motor itu," kata Hendy.
Setelah melakukan pencarian, pada Senin (28/8) kedua tersangka, Adit dan Dimas bertemu dengan Abi. Oleh keduanya, Abi dibawa ke toko Rumah Tua Vape yang berada di Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Di sana terjadi penganiayaan dan atau pembunuhan berencana," katanya.
Keempat pelaku, yaitu Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara, tiga pelaku lainnya buron.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tongkat besi, sepasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.
Pelaku dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana. (Ayp)
Baca berita terkait kasus penganiayaan lainnya di: Curi Vape, Abi Dianiaya Hingga Mati
Bagikan
Berita Terkait
Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Berpeluang Ajukan PTUN
