Sebelum 17 Agustus, Facebook Buka Kantor di Indonesia
Screenshot Fitur Facebook (Foto: Ilustrasi MP)
MerahPutih.Com - Raksasa media sosial Facebook bakal segera membuka kantornya di Indonesia. Rencananya sebelum 17 Agustus kantor Facebook sudah beroperasi di Jakarta.
Kepastian pembukaan kantor Facebook Indonesia itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel A Pangerapan, Rabu (2/8).
Dirjen Aplikasi dan Informatika mengatakan Facebook sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk membuka kantornya di Indonesia.
"Selain membuka kantor akan lebih dekat dengan penggunanya, dan layanannya lebih cepat," kata Samuel A Pangerapan usai pertemuan dengan perwakilan Facebook Asia Pasific di Jakarta.
Menurut Samuel, rencananya facebook membuka kantor berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan akan diresmikan pada Agustus 2017.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Samuel, Facebook diwakili oleh Director Head of Trust and Safet Asia Pacific Jeff Wu dan Kepala Kebijakan Publik Asia Tenggara Alvin Tan. Pertemuan berlangsung mulai jam 07.00-09.00 WIB.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para "OTT" (aplikasi layanan berbasis internet) dalam rangka peningkatan penanganan konten negatif.
Sementara itu, Samuel mengatakan, Facebook dalam kesempatan tersebut melaporkan terkait peningkatan layanan, termasuk di antaranya dalam penanganan konten negatif.
Pemerintah mengharapkan "service level index" (SLI) terutama respon terhadap pemerintah yang pada 2015-2016 sebesar 49,3 persen dapat ditingkatkan. "Kalau kita bandingkankan dengan yang lain mereka sudah mendekati angka 70 persen, itu yang kita harapkan perbaikan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, menurut Samuel, Facebook menyampaikan feture "geo blocking". Melalui geo blokcking tersebut Facebook dapat menutup akses terhadap konten-konten negatif hanya di negara yang melarang.
Dengan demikian, maka konten-konten yang tidak sesuai peraturan di Indonesia dapat diblokir khusus di regional Indonesia. Sementara di negara lain yang hal itu dirasa tidak melanggar aturan tetap dapat diakses.
Samuel mencontohkan konten-konten pornografi yang sering menyebar dengan masif di Facebook.
"Di Indonesia pornografi dilarang dan rigid sekali, nah mereka harus menyesuaiakan peraturan Indonesia karena itu dilarang. Mungkin di negara lain konten itu tidak dilarang sehingga bisa diakses, sementara di Indonesai tidak bisa diakses," tutup Samuel. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur