SBY Usulkan Tiga Poin untuk Revisi UU Ormas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 Oktober 2017
SBY Usulkan Tiga Poin untuk Revisi UU Ormas

SBY. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan tiga poin usulan revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan menjadi undang-undang beberapa waktu lalu.

Pertama, kata SBY, terkait dengan sanksi yang diberikan negara terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, kewenangan dalam penentuan Ormas yang anti-Pancasila tidak boleh subjektif dan sepihak.

"Setelah membaca UU Ormas, Partai Demokrat mengingatkan, tidak boleh dalam menetapkan Ormas A dan B itu anti-Pancasila secara subjektif, sepihak apalagi kalau sifatnya politis dan tidak merujuk pada persoalan hukum atau legal," ujar SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Kedua, sambung SBY, terkait dengan sanksi atau hukuman yang tidak boleh melampaui batas. Dia juga menegaskan, jangan sampai ada rumusan UU soal kelalaian pengurus dianggap melanggar, Ormas melanggar dan semua anggota kena hukuman.

"Kalau ancaman seumur hidup bayangkan, dia tidak tahu. Yang melakukan kesalahan pengurusnya. Ini yang usulan kami sampaikan. Bahwa ini tidak adil," tegas Presiden keenam RI itu.

Kemudian yang terakhir, mengenai pasal pembubaran Ormas. Menurut SBY, jika negara mempunyai alasan yang kuat, maka pemerintah bisa membekukan Ormas sesuai yang diatur di dalam undang-undang.

"Tetapi pembubaran permanen, bisa dilakukan melalui proses hukum yang akuntabel. Kalau terlalu lama bisa disederhanakan. Tetapi, tidak boleh menghapuskan akuntabilitas berkaitan dengan keadilan," tandas SBY.

"Tiga usulan utama itu, kami telah menyiapkan naskah akademik untuk Partai Demokrat yang akan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR," tutup purnawirawan Jenderal bintang empat ini. (Pon)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: SBY Ingatkan Pemerintah Perlakukan Ormas Sebagai Mitra

#SBY #Perppu Ormas #Uu Ormas #Ormas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas
Terkait pihak Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka peristiwa kerusuhan, ia memastikan bahwa Komnas HAM akan memantau para tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas
Indonesia
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
SBY mengatakan hingga akhir Agustus 2026 dirinya masih berada di Rochester untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Mayo Clinic sebagai tindak lanjut setelah menjalani operasi prostat pada 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
SBY tetap melukis Bengawan Solo meski hujan deras di Solo. Ia menyebut hujan sebagai berkah saat melukis bersama mahasiswa ISI Surakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
Indonesia
Halalbihalal Para Mantan di Istana, Pertemuan Tertutup Prabowo dengan SBY dan Jokowi
Pertemuan Prabowo dengan SBY dan Jokowi saat acara halalbihalal Idul Fitri di Istana berlangsung tertutup.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Halalbihalal Para Mantan di Istana, Pertemuan Tertutup Prabowo dengan SBY dan Jokowi
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Terima Jokowi dan SBY di Istana Hari Ini, Megawati Sudah Duluan
Mensesneg Prasetyo belum dapat memastikan kehadiran Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam agenda hari ini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Prabowo Dijadwalkan Terima Jokowi dan SBY di Istana Hari Ini, Megawati Sudah Duluan
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Bagikan