SBY Tegaskan Partai Demokrat Siap Hadapi Kontestasi Pemilu


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyerahkan KTP beserta kartu anggota Partai Demokrat kepada Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilu Umum (KPU) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Dalam sambutannya, SBY menegaskan Partai Demokrat sudah siap untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019 mendatang.
"Kami benar-benar siap dan kami sampaikan salam dari kader Demokrat seluruh Indonesia kepada KPU dan Bawaslu. Kami harap KPU dan Bawaslu bisa mengemban tugas dengan lebih baik," kata SBY.
Lebih lanjut SBY berharap, pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik. Karena itu, ia berpesan kepada KPU dan Bawaslu untuk bekerja dengan baik dalam menyelenggarakan dan mengawasi dua gelaran pesta demokrasi tersebut.
"Sebagaimana yang kita tahu, pemilu kita selalu mendapat apresiasi sebagai pemilu yang fair dan democratic. Saya baru saja tadi berbincang dengan KPU dan Bawaslu. Saya yakin tahun depan keduanya juga bisa melakukan hal yang sama," tandas SBY.
Selain itu, Presiden RI ke-6 ini mengimbau kepada jajaran pengurus Partai Demokrat di seluruh Indonesia agar menjalankan tugas verifikasi partai politik dengan baik.
"Dukunglah KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas. Kalau ada persoalan teknis, karena kita berjuat baik sejak mendirikan parpol pada 2001 dan kami siap berkontribusi bagi bangsa dan negara, maka sampaikan langsung kesulitan teknis itu," pungkas SBY.
Sebagai informasi, KPU mensyaratkan tiga poin dalam verifikasi faktual. Pertama adalah soal struktur kepengurisan inti, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara. Kedua, keterwakilan perempuan dalam partai sebesar 30 persen, dan ketiga adalah kantor pusat partai.
Adapun verifikasi faktual dilakukan di seluruh perwakilan partai di tiap provinsi. Seluruh partai wajib 100 persen memenuhi tiga unsur di atas. Nantinya, hasil lolos tidaknya sebuah partai dalam Pemilu 2019 akan diumumkan pada pertengahan Februari 2018. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
