Saut Situmorang Benarkan Usulkan Kenaikan Gaji KPK, Tapi....

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2020
Saut Situmorang Benarkan Usulkan Kenaikan Gaji KPK, Tapi....

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang membenarkan adanya usulan kenaikan gaji pada era pimpinan KPK jilid IV. Namun, saat itu kondisi lembaga antirasuah masih normal lantaran belum ada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Benar ada diusulkan, dalam rapat saya menegaskan bahwa kenaikan itu dilakukan sebaiknya setelah pimpinan jilid IV berlalu agar tidak agar dinilai conflict of intrest. Karena untuk menaikan gaji staf, gaji pimpinannya jadi patokan. Jadi pimpinan ikut naik," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19

Menurut Saut, saat itu usulan kenaikan gaji pimpinan KPK tidak sampai Rp 300 juta. Jika nominalnya sebesar itu dan melihat kondisi KPK saat ini, Saut mengaku tak rela adanya kenaikan gaji pimpinan KPK.

"Usulan itu dibuat pada saat UU KPK yang lama, kalau tahu UU seperti sekarang nggak ridho juga ane bro!," tegas Saut.

Dengan diterapkannya Undang-Undang KPK hasil revisi, Saut enggan adanya usulan kenaikan gaji pimpinan KPK. Bahkan, Saut mengusulkan agar gaji Firli Bahuri Cs sebaiknya untuk diturunkan.

"Dengan UU KPK baru ya beda lagi, sebaiknya malah gajinya diturunin. Karena tidak adil itu," kata Saut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama para pimpinan dan pegawa KPK
Saut Situmorang (kanan) saat berbicara kepada awak media di lobi Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9) (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim, usulan kenaikan gaji Ketua KPK sebesar Rp 300 juta sudah disampaikan sejak era Agus Rahardjo. Hal itu, kata Ali, telah disampaikan oleh Sekjen KPK kepada Firli Cs, sebagai usulan masa kepemimpinan Agus Rahadjo Cs.

"Namun sejak disampaikan hingga hari ini, pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak Agus Rahardjo tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut," ujar Ali.

Baca Juga:

Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi

Pun dengan adanya usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK. Dikatakan Ali, encana Peraturan Pemerintah tentang gaji pegawai KPK hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut.

"Sikap pimpinan KPK sekarang ditengah wabah covid -19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas," kata Ali. (Pon)

#KPK #Korupsi Orba #Gaji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 13 menit lalu
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - 2 jam, 23 menit lalu
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan