MerahPutih.com - Nilai transaksi sektor kesehatan di Indonesia menembus nominal Rp490 triliun dalam kurun setahun terakhir atau selama pandemi COVID-19 ini. Dengan pengeluaran yang paling besar digunakan untuk membayar layanan kesehatan yang diberikan oleh dokter maupun menggunakan alat kesehatan.
"Saya juga baru mempelajari bahwa total pengeluaran untuk sektor kesehatan, baik yang dilakukan oleh individu, perusahaan swasta, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah dan pemerintah pusat berkisar di angka Rp490 triliun setahun ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (30/8)
Baca Juga:
PPKM Darurat, Anggaran Kesehatan Kembali Naik Rp 11 Triliun
Menurut Budi situasi itu menggambarkan betapa besarnya potensi usaha dan bisnis di sektor kesehatan yang saat ini bergulir di Indonesia.
"Sangat sayang bila potensi bisnis ini terjadi tanpa membangun kapasitas manufaktur atau pembuatan industri dalam negeri khususnya di sektor kesehatan tanpa membuka kesempatan bagi tenaga tenaga kerja Indonesia bagi pengusaha asli Indonesia untuk bisa berusaha di sektor kesehatan ini," katanya.
Dalam lima tahun terakhir sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai produksi alat kesehatan dalam negeri, Kemenkes telah mengeluarkan total 9.400-an izin edar untuk produk kesehatan produksi dalam negeri. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya berkisar 2.300-an izin edar.
"Saya juga sudah menyaksikan sendiri bahwa di masa pandemi ini beberapa alat kesehatan utama sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Banyak pabrik alat perlindungan diri sudah mulai beroperasi memproduksi di dalam negeri," katanya.
Kondisi serupa juga disaksikan Budi saat meninjau peralatan kesehatan di beberapa rumah sakit. Seperti, alat-alat high flow nasal canule (oksigen terapi dengan aliran tinggi melalui kanul nasal)sudah diproduksi di dalam negeri.
Budi menambahkan, kebutuhan alat kesehatan merupakan kesempatan bagi industri alat kesehatan dalam negeri untuk bisa lebih agresif membangun kapasitas produksi di dalam negeri. Kemenkes akan memberikan kebijakan afirmasi terhadap produsen alat kesehatan yang dibangun di dalam negeri.
"Karena hanya dengan demikianlah ekonomi Indonesia akan bisa berputar dan Indonesia akan menjadi negara yang lebih besar dan lebih kuat," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Anggaran Kesehatan Untuk COVID-19 Dinilai Tidak Memadai