Satpol PP Solo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Desember 2023
Satpol PP Solo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang

Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di lokasi fasilitas umum, Kamis (21/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sudut Kota Solo, Kamis (1/12). APK tersebut dianggap merusak keindahan Kota Solo.


Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan ribuan APK yang ditertibkan ini dipasang di lokasi zona white area (lokasi larangan pemasangan area) sesuai aturan Perda dan Perwali.

Baca Juga:

Hadapi Mahfud MD dan Cak Imin dalam Debat Kedua, Gibran Akan Berikan Kejutan


“Untuk lokasi white area tertib tidak ada yang memasang APK. Yang kita temukan ini APK di luar lokasi white area,” kata Arif.


Dia mengatakan soal aturan yang dipakai untuk menertibkan APK yang pemasangannya tidak mengikuti aturan, mengacu pada Perwali 2/2019, Perda 10/2022 tentang Perhubungan, Perda 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan sejenisnya. Sementara itu, bentuk APK yang paling banyak ditertibkan berupa spanduk dan baliho, atribut bendera, dan sebagainya.


“APK yang kebanyakan dipasang di taman kota, jembatan penyeberangan orang, flyover, instansi pemerintah, rumah Ibadah, tiang listrik, tiang APILL, dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:

Gibran Diyakini Bakal Jadi Sasaran Cak Imin dan Mahfud MD saat Debat Cawapres

Meskipun APK yang ditertibkan itu boleh diambil oleh pihak yang memasang, Satpol PP bakal terus memantau sejumlah ruang publik yang biasa dipasangi APK saat musim kampanye seperti ini.


Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma meminta para peserta pemilu mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Ia pun tidak pandang bulu pada paslon dan partai dalam penertiban APK.


Penertiban APK ini melanggar ketentuan titik-titik atau lokasi larangan pemasangan APK sesuai Surat Keputusan KPU Kota Surakarta 1/2021 tentang Pemasangan APK. Ini yang jadi dasar kami untuk melakukan penertiban gabungan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ganjar Singgung Kasus HAM, Prabowo Tunjuk Mahfud MD

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara ini bukan hanya seremoni, melainkan ajang refleksi untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Indonesia
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Tes urine digelar karena adanya banyak keluhan masyarakat soal perilaku jukir di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Indonesia
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Indonesia
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Pemkot sudah lama merencanakan revitalisasi Monumen Sang Maestro Keroncong Gesang.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Lokasi temuan jadi tontonan warga.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Indonesia
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Satu bulan sejak hadir melayani masyarakat, KA BIAS di Stasiun Palur mencatat okupansi signifikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Bagikan