Satpol PP Solo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Desember 2023
Satpol PP Solo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang

Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di lokasi fasilitas umum, Kamis (21/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sudut Kota Solo, Kamis (1/12). APK tersebut dianggap merusak keindahan Kota Solo.


Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan ribuan APK yang ditertibkan ini dipasang di lokasi zona white area (lokasi larangan pemasangan area) sesuai aturan Perda dan Perwali.

Baca Juga:

Hadapi Mahfud MD dan Cak Imin dalam Debat Kedua, Gibran Akan Berikan Kejutan


“Untuk lokasi white area tertib tidak ada yang memasang APK. Yang kita temukan ini APK di luar lokasi white area,” kata Arif.


Dia mengatakan soal aturan yang dipakai untuk menertibkan APK yang pemasangannya tidak mengikuti aturan, mengacu pada Perwali 2/2019, Perda 10/2022 tentang Perhubungan, Perda 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan sejenisnya. Sementara itu, bentuk APK yang paling banyak ditertibkan berupa spanduk dan baliho, atribut bendera, dan sebagainya.


“APK yang kebanyakan dipasang di taman kota, jembatan penyeberangan orang, flyover, instansi pemerintah, rumah Ibadah, tiang listrik, tiang APILL, dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:

Gibran Diyakini Bakal Jadi Sasaran Cak Imin dan Mahfud MD saat Debat Cawapres

Meskipun APK yang ditertibkan itu boleh diambil oleh pihak yang memasang, Satpol PP bakal terus memantau sejumlah ruang publik yang biasa dipasangi APK saat musim kampanye seperti ini.


Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma meminta para peserta pemilu mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Ia pun tidak pandang bulu pada paslon dan partai dalam penertiban APK.


Penertiban APK ini melanggar ketentuan titik-titik atau lokasi larangan pemasangan APK sesuai Surat Keputusan KPU Kota Surakarta 1/2021 tentang Pemasangan APK. Ini yang jadi dasar kami untuk melakukan penertiban gabungan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ganjar Singgung Kasus HAM, Prabowo Tunjuk Mahfud MD

#Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Bagikan