Satpol PP Solo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang


Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di lokasi fasilitas umum, Kamis (21/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sudut Kota Solo, Kamis (1/12). APK tersebut dianggap merusak keindahan Kota Solo.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan ribuan APK yang ditertibkan ini dipasang di lokasi zona white area (lokasi larangan pemasangan area) sesuai aturan Perda dan Perwali.
Baca Juga:
Hadapi Mahfud MD dan Cak Imin dalam Debat Kedua, Gibran Akan Berikan Kejutan
“Untuk lokasi white area tertib tidak ada yang memasang APK. Yang kita temukan ini APK di luar lokasi white area,” kata Arif.
Dia mengatakan soal aturan yang dipakai untuk menertibkan APK yang pemasangannya tidak mengikuti aturan, mengacu pada Perwali 2/2019, Perda 10/2022 tentang Perhubungan, Perda 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan sejenisnya. Sementara itu, bentuk APK yang paling banyak ditertibkan berupa spanduk dan baliho, atribut bendera, dan sebagainya.
“APK yang kebanyakan dipasang di taman kota, jembatan penyeberangan orang, flyover, instansi pemerintah, rumah Ibadah, tiang listrik, tiang APILL, dan sebagainya,” kata dia.
Baca Juga:
Gibran Diyakini Bakal Jadi Sasaran Cak Imin dan Mahfud MD saat Debat Cawapres
Meskipun APK yang ditertibkan itu boleh diambil oleh pihak yang memasang, Satpol PP bakal terus memantau sejumlah ruang publik yang biasa dipasangi APK saat musim kampanye seperti ini.
Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma meminta para peserta pemilu mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Ia pun tidak pandang bulu pada paslon dan partai dalam penertiban APK.
Penertiban APK ini melanggar ketentuan titik-titik atau lokasi larangan pemasangan APK sesuai Surat Keputusan KPU Kota Surakarta 1/2021 tentang Pemasangan APK. Ini yang jadi dasar kami untuk melakukan penertiban gabungan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
