Satgas Pangan Jaga Kesediaan Stok dan Harga di Bulan Ramadan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Satgas Pangan Jaga Kesediaan Stok dan Harga di Bulan Ramadan

Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah menjamin pasokan serta ketersedian bahan pokok atau sembako selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022. Selain itu harga kebutuhan tersebut akan semakin terjangkau.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga:

Polisi Tilang Pengendara Ngebut di Jalan Tol Mulai 1 April 2022

Satgas juga telah melakukan beberapa hal dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kebutuhan sembako menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini.

"Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat," tegas Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika, Minggu (27/3).

Helmy juga mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi mengenai perkembangan ketersedian, distribusi dan harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, daging sapi, ayam, dan telur.

Untuk menjaga ketersedian dan stabilitas harga sembako, lanjut Helmi, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

"Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Satgas Pangan Polri mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, tidak menahan stok, dan menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi.

Selain itu, Polri akan memback up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

"Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan,” tegas Helmy

Helmy juga menegaskan, ancaman hukuman bagi mafia pangan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam Pasal 107 UU itu disebutkan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pasal 29 ayat (1) juga menyebutkan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan / atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

"Jika ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana," tukasnya.

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses distribusi berjalan lancar, ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah tersedia dan penjualannya sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut Sigit, minyak goreng curah serta sembako harus terjamin ketersediaannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

"Saya harap dan minta tolong ini terus dikontrol, sehingga keberadaan minyak curah betul-betul bisa tersedia dan harganya sesuai dengan HET," ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga berharap ketersediaan dan harga minyak goreng termasuk sembako benar-benar terjaga hingga bulan Ramadhan nanti dan seterusnya.

Dengan begitu, lanjut dia, semua kebutuhan sembako dan komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga akan selalu tersedia di pasaran.

"Tentunya fluktuasi harga saya harapkan terus diikuti sehingga kita betul-betul bisa menjaga dan terkendali," tutupnya.(knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan untuk Gagah-gagahan

#Polisi #Polri #Bulan Ramadan #Satgas Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Sebanyak 10.121 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di SUGBK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Bagikan