Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan untuk Gagah-gagahan
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo pada Pelantikan dan Pengukuhan DPP PA GMNI Periode 2021-2026, Sabtu (26/3/2022) (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan sebuah cita-cita besar untuk mewujudkan Indonesia sentris, bukan Jawa sentris.
"Kita ingin Indonesia bukan Jawa sentris, tapi Indonesia sentris. Pemindahan Ibu Kota Negara bukan proyek mercusuar, bukan untuk gagah-gagahan," kata Presiden dalam sambutannya pada Pelantikan dan Pengukuhan DPP PA GMNI Periode 2021-2026 yang dipantau secara virtual, Sabtu (27/3).
Dalam sambutannya, Kepala Negara meminta seluruh anggota DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menekankan bahwa tanggung jawab untuk memajukan kemerdekaan dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia mencakup wilayah dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.
Baca Juga:
PSI Minta Pemprov DKI Contoh Singapura Setelah Tak Jadi Ibu Kota
Presiden Jokowi mengajak seluruh kader GMNI untuk berani membuat terobosan dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.
Oleh sebab itu, katanya, pemerintah memulai pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 20 Maret 2022.
Presiden menegaskan bahwa cita-cita untuk memindahkan IKN telah digagas oleh Presiden Ke-1 Republik Indonesia Soekarno, yang hendak memindahkan ibu kota ke Palangka Raya sejak 1957.
Baca Juga:
Indonesia Ajak Singapura Ikut Serta dalam Pembangunan Food Estate dan Ibu Kota Baru
Menurut Presiden, proyek pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
"Pulau Kalimantan adalah mutiara Indonesia berada di zamrud khatulistiwa. Transformasi besar yang kita lakukan bukan semata-mata pindah Ibu Kota Negara, kita harus menjadi ekonomi kuat dan mandiri," kata Presiden. (*)
Baca Juga:
Mesir Ingin Pelajari dan Tukar Pengalaman Pindahan Ibu Kota Negara
Bagikan
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi