Mesir Ingin Pelajari dan Tukar Pengalaman Pindahan Ibu Kota Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Maret 2022
Mesir Ingin Pelajari dan Tukar Pengalaman Pindahan Ibu Kota Negara

Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPR Mesir Hanafi Ali Gebaly melakukan pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Ke-144 IPU di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3).

Ketua DPR Mesir dalam pertemuan itu berharap dapat mempelajari rencana dan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang dilakukan oleh Indonesia dari DKI Jakarta ke Penajam Paser dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Baca Juga:

KPK Bentuk Satgas untuk Awasi Pembangunan IKN

Alasannya, Mesir juga berencana memindahkan ibu kota negaranya dari Kairo ke Ibu Kota Administratif Baru yang terletak kurang lebih 50 kilometer ke arah timur ibu kota yang lama.

"Dari Mesir, dia berharap bisa belajar, bertukar pengalaman terkait dengan perpindahan ibu kota negara karena Mesir sedang melakukan itu," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Bali,

Pemerintah Mesir pada tahun lalu mengumumkan pihaknya berencana pindah dari Kairo, ibu kota negara yang usianya mencapai sekitar 1.000 tahun, ke wilayah gurun di daerah timur.

Di daerah baru itu, Mesir berencana membangun kota pintar yang mengadopsi teknologi-teknologi mutakhir dan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Indonesia juga, dalam proses memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Presiden RI Joko Widodo pada bulan ini meresmikan secara langsung pembangunan ibu kota, dan berkemah di titik nol IKN.

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Ketua DPR Mesir Hanafi Ali Gebaly (kanan) berfoto bersama setelah pertemuan bilateral yang diadakan di sela-sela Sidang Majelis Ke-144 IPU di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3/2022). ANTARA/HO-Humas DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Ketua DPR Mesir Hanafi Ali Gebaly (kanan) berfoto bersama setelah pertemuan bilateral yang diadakan di sela-sela Sidang Majelis Ke-144 IPU di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3/2022). ANTARA/HO-Humas DPR RI

Tidak hanya berbagi soal pemindahan ibu kota, ketua DPR dua negara juga membahas peningkatan kerja sama, terutama pada bidang pendidikan dan ekonomi.

"Indonesia punya 9.000 mahasiswa yang menimba ilmu di Mesir, khususnya di Universitas Al-Azhar. Saya mengapresiasi fasilitasi pemerintah Mesir dan berharap dukungan fasilitas kesehatan kepada mahasiswa Indonesia di sana," terang Puan Maharani.

Ia meminta kepada Ketua DPR Mesir agar mahasiswa Indonesia dapat mendapatkan vaksin COVID-19 di negara itu. Tidak hanya itu, Puan juga berharap Ketua DPR Mesir dapat membantu penambahan kuota beasiswa untuk mahasiswa Indonesia, mengingat Mesir merupakan negara terbaik dalam menempuh pendidikan agama.

"Peningkatan kerja sama kedua negara di bidang pendidikan perlu terjalin, terutama bagaimana selama ini kerja sama dalam bidang pendidikan. Banyak sekali pelajar Indonesia yang ada di Mesir," tambah Ketua DPR RI.

Pimpinan legislatif RI dan Mesir juga membahas peningkatan hubungan dagang. Mesir merupakan mitra dagang terbesar ketiga Indonesia di Timur Tengah. Puan mengusulkan dua negara perlu membentuk kerja sama dagang khusus (Preferential Trade Agreement/PTA) untuk memperdalam kerja sama ekonomi ke depannya.

"Kami juga mendorong penuntasan penandatanganan MoU (nota kesepahaman kerja sama) Pembentukan Gabungan Komite Perdagangan antara Menteri Perdagangan Indonesia dan Mesir," kata Puan dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

#UU IKN #IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan