Satgas Antimafia Bola Bocorkan Kondisi Kesehatan Jokdri Usai Meringkuk di Penjara

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (BolaSkor.com/Frengky Aruan)
Merahputih.com - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tersangka kepada mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atas pengaturan skor, Senin (25/3). Usai ditetapkan tersangka, Jokdri sapaan Joko Driyono, langsung dimasukkan ke dalam tahanan.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jokdri sempat terkejut saat dirinya dinyatakan ditahan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kondisi Joko dinyatakan normal.
"Tentunya hari ini adalah hari pertama pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari dokkes Polda Metro Jaya kondisi normal tidak masalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3).
Dalam kasus ini, Argo mengakui kalau seluruh penyidik telah melakukan gelar perkara dan periksa saksi-saksi. Alhasil, Jokdri diduga kuat ikut berperan melakukan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
"Ada beberapa dokumen-dokumen semua ya kemarin sudah disampaikan. Yang kemarin digelarkan oleh kasatgas mafia bola itu," pungkas Argo.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Jokdri juga dicekal ke luar Indonesia. Penetapan Jokdri sebagai tersangka setelah tim Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C.

Penggeledahan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Tim Satgas Anti Mafia bola menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan dari apartemen Jokdri.
Ditemukan pula buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.
Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Temui Satgas Anti Mafia Bola, Wapres Ungkap Penyebab Indonesia Susah Berprestasi

Satgas Mafia Bola Tetapkan Tetapkan Pemilik Klub sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2

Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Dugaan Keterlibatan Wasit dalam Pengaturan Skor

Kapolri Komitmen Dukung PSSI Berantas Mafia Sepak Bola

Pelaku Match Fixing di Sepak Bola Bakal Dihukum Seumur Hidup

Erick Thohir Kirim Ancaman untuk Mafia Sepakbola
