Sarana Jaya Janji Kembalikan Uang Rp200 Miliar Permintaan DPRD
DPRD DKI Jakarta. (Antara)
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI mendesak Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys untuk mengembalikan uang Rp200 miliar dari penganggaran pengadaan lahan Rumah RP 0 Rupiah di Muncul, Pondok Ranggon, Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, duit miliar tersebut harus ditarik pemprov agar imbas dari kasus korupsi itu tidak kembali rugikan negara.
"Uang Rp200 miliar harus kita tarik kembali, di luar proses hukum yang sedang dijalankan," ujar Aziz saat rapat dengan Sarana Jaya di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pembangunan Sarana Jaya Tunjukkan Lokasi Lahan 70 Hektar
Politikus PKS ini juga meminta BUMD Sarana Jaya perlu melibatkan lembaga terkait yang berkecimpung di bidang korupsi. Sehingga, Program DP Rp0 persen andalan Gubernur Anies tak lagi berurusan dengan KPK.
"Bahwa sangat penting melibatkan lembaga terkait seperti auditor, sehingga dari awal jelas objek yang akan dibeli, kemudian juga sudah dikawal prosesnya sehingga tidak terjadi penyimpangan," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai permintaan Komisi B itu, Plt Dirut Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sekuat tenaga akan merealisasikan keinginan legislator DKI.
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut PD Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Lahan DKI
Indra mengklaim, pihaknya bakal berupaya mengembalikan anggaran yang diminta DPRD.
"Tadi saya sudah coba jelaskan bahwa kami masih berusaha mengoptimalkan seoptimal mungkin untuk pengambilan itu," ungkap Indra. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Telusuri Pembelian Tanah Sarana Jaya Seluas 70 Hektare
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet