Sarana Jaya Janji Kembalikan Uang Rp200 Miliar Permintaan DPRD


DPRD DKI Jakarta. (Antara)
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI mendesak Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys untuk mengembalikan uang Rp200 miliar dari penganggaran pengadaan lahan Rumah RP 0 Rupiah di Muncul, Pondok Ranggon, Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, duit miliar tersebut harus ditarik pemprov agar imbas dari kasus korupsi itu tidak kembali rugikan negara.
"Uang Rp200 miliar harus kita tarik kembali, di luar proses hukum yang sedang dijalankan," ujar Aziz saat rapat dengan Sarana Jaya di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pembangunan Sarana Jaya Tunjukkan Lokasi Lahan 70 Hektar
Politikus PKS ini juga meminta BUMD Sarana Jaya perlu melibatkan lembaga terkait yang berkecimpung di bidang korupsi. Sehingga, Program DP Rp0 persen andalan Gubernur Anies tak lagi berurusan dengan KPK.
"Bahwa sangat penting melibatkan lembaga terkait seperti auditor, sehingga dari awal jelas objek yang akan dibeli, kemudian juga sudah dikawal prosesnya sehingga tidak terjadi penyimpangan," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai permintaan Komisi B itu, Plt Dirut Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sekuat tenaga akan merealisasikan keinginan legislator DKI.
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut PD Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Lahan DKI
Indra mengklaim, pihaknya bakal berupaya mengembalikan anggaran yang diminta DPRD.
"Tadi saya sudah coba jelaskan bahwa kami masih berusaha mengoptimalkan seoptimal mungkin untuk pengambilan itu," ungkap Indra. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Telusuri Pembelian Tanah Sarana Jaya Seluas 70 Hektare
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
