Sanghyang Dedari, Tarian Sakral Penolak Bala dari Bali
Tarian Sanghyang Dedari dilakukan oleh penari cilik. (Foto: YouTube/rarebali)
Merahputih.com - Mengekspresikan permohonan doa melalui tarian merupakan salah satu cara masyarakat hindu Bali meminta bantuan kepada Sang Hyang. Salah satu contohnya yakni dengan menarikan Tari Sanghyang Dedari.
Dilansir laman denpasarkota.go.id, Sanghyang dikatakan sebagai tarian sakral karena termasuk dalam tari kerauhan (kemasukan roh), yakni roh dedari maupun roh binatang yang memiliki kekuatan gaib.
Disebutkan kalau tarian Sanghyang Dedari merupakan warisan budaya pra-Hindu bertujuan menolak bala alias hal-hal buruk, seperti bencana alam atau wabah penyakit.
Baca juga:
Rayakan Penampahan Galungan, Umat Hindu Bali Memasak Lawar nan Penuh Makna
Dengan tarian Sanghyang Dedari ini, masyarakat lokal melakukan perjalanan spritual agar terhubung dengan alam gaib. Dilakukan dengan iringan tembang-tembang pemujaan serta tetabuhan.
Melaksanakan tradisi tarian Sanghyang Dedari mesti mengandung tiga unsur penting yakni api, gending sanghyang dan penari.
Baca juga:
Pemulasaraan Jenazah Lewat Tradisi Mepasah di Desa Trunyan Bali
Secara teknis, tarian Sanghyang Dedari dilakukan sepasang penari cilik yang sebelumnya diupacarai dan dinyanyikan gending sanghyang dedari. Kemudian ditunggu sampai pingsan, sebagai pertanda sudaj dimasuki roh dedari.
Nantinya, kedua penari akan mensri dalam keadaan tidak sadar di atas pundak pria mengelilingi tempat pentas.
Baca juga:
5 Makanan Khas Bali yang Paling Diincar Wisatawan
Hal yang menarik dari tarian Sanghyang Dedari adalah busan dan atribut yang dikenakan penari. Di mana busana berwarna putih kuning. Artinya melambangkan kesucian, keselamatan, dan kemakmuran.
Sedangkan atributnya, di bagian kepala (gelungan) diletakkan kulit buah jeruk Bali berhias rangkaian bunga sandat, cempaka, ratna, gemitir, dan jepun. Tradisi gelungan tersebut hanya ada di Desa Geriana Kauh. Sehingga setiap daerah, berbeda pula gelungannya. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Jelang Ajang Kompetisi Indonesia Menari 2025 Hadir Serentak di 11 Kota