Sandiaga Uno Diadukan ke Polisi Kasus Penggelapan Tanah
Sandiaga Uno di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. (MP/John Abimanyu)
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sandiaga yang berpasangan dengan Anies Baswedan dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta itu, dituduh melakukan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi.
"Laporan sudah kami terima. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3).
Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Keduanya dilaporkan telah melanggar Pasal 372 KUHP.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masalah ini terkait dengan penjualan sebidang tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.
Bagikan
Berita Terkait
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan