Sandiaga Uno Diadukan ke Polisi Kasus Penggelapan Tanah
Sandiaga Uno di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. (MP/John Abimanyu)
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sandiaga yang berpasangan dengan Anies Baswedan dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta itu, dituduh melakukan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi.
"Laporan sudah kami terima. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3).
Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Keduanya dilaporkan telah melanggar Pasal 372 KUHP.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masalah ini terkait dengan penjualan sebidang tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan