Samsat Digital, Pelayanan Tidak Perlu Turun Kendaraan
Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
MerahPutih.com - Layanan samsat, yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, dinas pendapatan, dan PT Jasa Raharja dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terus melakukan terobosan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan Samsat Digital pertama di Indonesia yang berada di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.
Baca Juga:
Pelayanan Samsat Polda Metro Libur Sepekan saat Lebaran
"Dengan layanan yang berubah dari konvensional menjadi digital sangat memudahkan aktivitas masyarakat mengurus dokumen kendaraan, karena hanya memakan waktu 15 menit,” kata Aan.
Aan mengatakan, dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri. Samsat Digital, masyarakat cukup dari mobil melakukan cek fisik kendaraannya, kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas.
Seiring perubahan tersebut, misalnya, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang juga mengalihkan sistem pembayaran menggunakan non tunai (cashless).
"Semua transaksi baik tadi di lima tahunan, kemudian di tahunan ini semua cashless jadi tidak ada transaksi dengan menggunakan uang tunai,” terangnya.
Kakorlantas menargetkan, program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Baliho Raksasa di Simpang Samsat Bandung Roboh, 3 Orang Jadi Korban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri