Samsat Digital, Pelayanan Tidak Perlu Turun Kendaraan


Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
MerahPutih.com - Layanan samsat, yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, dinas pendapatan, dan PT Jasa Raharja dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terus melakukan terobosan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan Samsat Digital pertama di Indonesia yang berada di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.
Baca Juga:
Pelayanan Samsat Polda Metro Libur Sepekan saat Lebaran
"Dengan layanan yang berubah dari konvensional menjadi digital sangat memudahkan aktivitas masyarakat mengurus dokumen kendaraan, karena hanya memakan waktu 15 menit,” kata Aan.
Aan mengatakan, dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri. Samsat Digital, masyarakat cukup dari mobil melakukan cek fisik kendaraannya, kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas.
Seiring perubahan tersebut, misalnya, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang juga mengalihkan sistem pembayaran menggunakan non tunai (cashless).
"Semua transaksi baik tadi di lima tahunan, kemudian di tahunan ini semua cashless jadi tidak ada transaksi dengan menggunakan uang tunai,” terangnya.
Kakorlantas menargetkan, program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Baliho Raksasa di Simpang Samsat Bandung Roboh, 3 Orang Jadi Korban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
