Sampah Hotel dan Cafe Bakal Dilarang di Bawa ke TPA


TPA
MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah menggodok regulasi terkait tempat pemrosesan akhir (TPA) tidak lagi menampung sampah yang salah satunya berasal dari perhotelan, restoran dan kafe.
“Mereka bisa pilah sampah di point source (sumber) kemudian mempunyai komitmen ini (sampah) tidak lagi ke TPA,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LH Novrizal Tahar ketika meninjau TPA Regional Sarbagita di Denpasar, Bali, Selasa.
Regulasi itu rencananya dapat berbentuk peraturan menteri atau surat edaran. Nantinya peraturan itu dapat memperkuat regulasi yang ditetapkan di daerah terkait pengelolaan sampah di hulu di antaranya yang bersumber dari perhotelan, restoran dan kafe.
Ia menjelaskan ,sampah juga banyak dikontribusikan oleh perhotelan, restoran dan kafe termasuk di Bali yang perputaran ekonominya didominasi mengandalkan sektor pariwisata.
Baca juga:
Teken Petisi Terkait Sampah Baliho, Pramono: PLTSa Harus Diwujudkan
Di sisi lain, lanjut dia, sektor itu memiliki kemampuan sumber daya yang lebih besar dibandingkan rumah tangga.
Harapannya, sampah organik dapat dikelola dari hulu, sedangkan sampah anorganik misalnya, dapat dikelola melalui kerja sama dengan industri jasa pengolahan sampah misalnya untuk didaur ulang.
Staf Khusus Menteri LH Bagus Hariyanto mengungkapkan sektor perhotelan, restoran dan kafe merupakan salah satu kontributor sampah makanan.
"Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, menginginkan agar sampah yang berasal dari hotel, restoran dan kafe tersebut tidak lagi dibuang ke TPA," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga

Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan

Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah

Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung

Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

Diajak Keliling RDF Plant Rorotan, Warga JGC Harap Tak Lagi Keluar Asap dan Bau Sampah Menyengat

RDF Plant Rorotan Jakarta Siap Beroperasi dengan 3 Alat Tambahan Canggih, Bau Sampah Auto Minggat

Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
