Sampah Hotel dan Cafe Bakal Dilarang di Bawa ke TPA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 November 2024
Sampah Hotel dan Cafe Bakal Dilarang di Bawa ke TPA

TPA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah menggodok regulasi terkait tempat pemrosesan akhir (TPA) tidak lagi menampung sampah yang salah satunya berasal dari perhotelan, restoran dan kafe.

“Mereka bisa pilah sampah di point source (sumber) kemudian mempunyai komitmen ini (sampah) tidak lagi ke TPA,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LH Novrizal Tahar ketika meninjau TPA Regional Sarbagita di Denpasar, Bali, Selasa.

Regulasi itu rencananya dapat berbentuk peraturan menteri atau surat edaran. Nantinya peraturan itu dapat memperkuat regulasi yang ditetapkan di daerah terkait pengelolaan sampah di hulu di antaranya yang bersumber dari perhotelan, restoran dan kafe.

Ia menjelaskan ,sampah juga banyak dikontribusikan oleh perhotelan, restoran dan kafe termasuk di Bali yang perputaran ekonominya didominasi mengandalkan sektor pariwisata.

Baca juga:

Teken Petisi Terkait Sampah Baliho, Pramono: PLTSa Harus Diwujudkan

Di sisi lain, lanjut dia, sektor itu memiliki kemampuan sumber daya yang lebih besar dibandingkan rumah tangga.

Harapannya, sampah organik dapat dikelola dari hulu, sedangkan sampah anorganik misalnya, dapat dikelola melalui kerja sama dengan industri jasa pengolahan sampah misalnya untuk didaur ulang.

Staf Khusus Menteri LH Bagus Hariyanto mengungkapkan sektor perhotelan, restoran dan kafe merupakan salah satu kontributor sampah makanan.

"Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, menginginkan agar sampah yang berasal dari hotel, restoran dan kafe tersebut tidak lagi dibuang ke TPA," katanya.

#TPA #Sampah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Laut tidak mengenal batas, sehingga tanggung jawab untuk melindunginya juga tidak seharusnya dibatasi oleh batas wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Indonesia
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Pihaknya berencana menambah truk compactor untuk mengangkut sampah ke RDF Rorotan. Pengiriman sampah juga dilakukan secara bertahap, sehingga tidak membuat truk compactor terlalu penuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Indonesia
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Uji coba RDF Rorotan kini dihentikan sementara, karena bau menyengat yang diprotes warga. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Indonesia
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Berdasarkan informasi warga bau masih tercium hingga area perumahan, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Indonesia
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Warga protes air lindi tumpah dan 20 anak kena ISPA/penyakit mata, mengancam demo 10 November menuntut penutupan fasilitas pengolahan sampah tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Indonesia
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Warga desak Pemprov DKI melakukan penutupan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Indonesia
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Danantara akan menjadi pemegang saham di semua proyek Waste To Energy, untuk memastikan bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan benar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
 204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Bagikan