Sampah Hotel dan Cafe Bakal Dilarang di Bawa ke TPA
TPA
MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah menggodok regulasi terkait tempat pemrosesan akhir (TPA) tidak lagi menampung sampah yang salah satunya berasal dari perhotelan, restoran dan kafe.
“Mereka bisa pilah sampah di point source (sumber) kemudian mempunyai komitmen ini (sampah) tidak lagi ke TPA,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LH Novrizal Tahar ketika meninjau TPA Regional Sarbagita di Denpasar, Bali, Selasa.
Regulasi itu rencananya dapat berbentuk peraturan menteri atau surat edaran. Nantinya peraturan itu dapat memperkuat regulasi yang ditetapkan di daerah terkait pengelolaan sampah di hulu di antaranya yang bersumber dari perhotelan, restoran dan kafe.
Ia menjelaskan ,sampah juga banyak dikontribusikan oleh perhotelan, restoran dan kafe termasuk di Bali yang perputaran ekonominya didominasi mengandalkan sektor pariwisata.
Baca juga:
Teken Petisi Terkait Sampah Baliho, Pramono: PLTSa Harus Diwujudkan
Di sisi lain, lanjut dia, sektor itu memiliki kemampuan sumber daya yang lebih besar dibandingkan rumah tangga.
Harapannya, sampah organik dapat dikelola dari hulu, sedangkan sampah anorganik misalnya, dapat dikelola melalui kerja sama dengan industri jasa pengolahan sampah misalnya untuk didaur ulang.
Staf Khusus Menteri LH Bagus Hariyanto mengungkapkan sektor perhotelan, restoran dan kafe merupakan salah satu kontributor sampah makanan.
"Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, menginginkan agar sampah yang berasal dari hotel, restoran dan kafe tersebut tidak lagi dibuang ke TPA," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah