Sambut Hari Pahlawan Pesantren Al Hikam Hadirkan Dai Muda Se-Nusantara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017
Sambut Hari Pahlawan Pesantren Al Hikam Hadirkan Dai Muda Se-Nusantara

Ilustrasi santri. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat, berencana bakal menghadirkan dai muda se-Nusantara.

Kehadiran dai-dai muda tersebut dikumpulkan dalam rangkaian acara Lokakarya Dai Aswaja Bela Negara di Hotel Palace, Cipanas, Puncak, Bogor.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Depok KH Yusron As Shidqi mengatakan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan RI pada 3-4 November 2017.

"Setidaknya ada30 peserta dai muda dari perwakilan Indonesia bagian Barat (Jabar, Aceh, Medan, Palembang, Riau, Kepri, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan lainnya). Dalam kesempatan tersebut peserta akan merumuskan modul Dai Aswaja Bela Negara," kata KH Yusron seperti dikutip dari Antara.

Sebagai bahan acuan berdakwah, para mubalig diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bela Negara.

Sementara itu, Direktur Kulliyatul Quran Al Hikam II, Depok Arif Zamhari mengungkapkan perlunya pembuatan modul yang dijadikan pegangan bagi para dai.

Untuk itu, pihaknya dalam acara tersebut dengan menyusun modulnya yang mencakup materi dakwah Aswaja Bela Negara.

Adapun modul tersebut berisi tentang Islam rahmatan lil 'alamin, karakter Aswaja, tawasuth, tasamuh, tawazun, dan lainnya. "Tujuan dari pembuatan modul adalah sebagai pegangan para dai, yaitu mengajak warga negara untuk membela Negara Indonesia berlandaskan pada keyakinan agama," kata Arif.

Sehingga menutup celah pemikiran, anggapan bahwa negara adalah thogut (berhala). Sudah jelas bahwa membela Negara sebagai wujud pelaksanaan agama, seperti yang biasa didengar hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).

Arif menuturkan, dalam modul tersebut juga mengangkat nilai-nilai persaudaraan. Menurutnya, sebagaimana dalam Piagam Madinah terdapat ukhuwah bainal muslimin, adyan (agama), qobail (suku) bangsa.

"Tentunya, kita junjung tinggi ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia) dan ukhuwah wathoniyah (sebangsa). Ditambah dengan penguatan nilai-nilai pancasila dalam menumbuhkan bela negara," katanya.

Dikatakannya, dalam modul yang berupaya menumbuhkan kesadaran bela negara sebagai kesadaran beragama terdapat tiga materi utama, yaitu materi dakwah Aswaja Bela Negara, Metodologi Aswaja Bela Negara berisi bil hikmah (keteladanan), bil mauidzotul hasanah (bimbingan,) wa jadilhum billati hiya ahsan (dialog).

Selain itu, kata Arif, materi Kaderisasi Aswaja Bela Negara untuk menjaga kesinambungan dibentuklah pengkaderan sebagai estafet bela negara, mengikuti jejak pahlawan.

"Nantinya, para dai Aswaja Bela Negara akan diturunkan ke daerah pelosok, terpencil, dan terluar. Ini sesuai dengan rekomendasi Halaqoh dan melanjutkan wasiat Alm KH Hasyim Muzadi," tandasnya. (*)

#Santri #Pondok Pesantren Al Hikam
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Praktik Dukun Berkedok Kiai di Pati
Berdasarkan informasi valid, pelaku diduga memalsukan identitas dengan mengaku wali dan keturunan nabi untuk memanipulasi serta mengeksploitasi para korbannya.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Praktik Dukun Berkedok Kiai di Pati
Indonesia
Polisi Tangkap Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Santri di Pati, Sempat Kabur ke Luar Kota Ponpes di Pati Pelaku Sempat Kabur ke Luar Kota
Pelaku bahkan sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Polisi Tangkap Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Santri di Pati, Sempat Kabur ke Luar Kota Ponpes di Pati  Pelaku Sempat Kabur ke Luar Kota
Indonesia
DPR Desak Penangkapan Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati, jangan Sampai Negara Dianggap tak Serius
Hingga saat ini, pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 itu belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
DPR Desak Penangkapan Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati, jangan Sampai Negara Dianggap tak Serius
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dinilai Sudah Sistematis
Mafirion mendorong Komnas HAM dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk melakukan investigasi independen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dinilai Sudah Sistematis
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Ahmad Al-Misry, Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Saat penetapan tersangka dilakukan, Ahmad Al-Misry telah melarikan diri ke Mesir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Ahmad Al-Misry, Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Indonesia
Helm Baja Oknum Polisi Hantam Santri Maluku Hingga Tewas, DPR Desak Tes Kejiwaan
Selain menuntut keadilan bagi korban, Maruli menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Helm Baja Oknum Polisi Hantam Santri Maluku Hingga Tewas, DPR Desak Tes Kejiwaan
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Bagikan