SAMAD Jadi Nama Kolompok Demonstran Mahasiswa

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Jumat, 23 Januari 2015
SAMAD Jadi Nama Kolompok Demonstran Mahasiswa

foto Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (sumber foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Nama Ketua KPK Abraham Samad semakin terkenal atau populer di tengah-tengah masyarakat. Namun, kepopuleran nama Abraham Sama ini sekarang sudah dimanfaatkan oleh sekolompok orang yang mengaku mahasiswa untuk mendirikan gerakan demonstran mahasiswa bernama "SAMAD".

Nama SAMAD adalah kepanjangan dari Solidaritas Aksi Mahasiswa Anti Demoralisasi. Massa SAMAD, saat ini melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK seiring ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut beberapa waktu yang lalu. Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, juga dijadikan momentum oleh massa SAMAD.

Terlihat berjalan kaki, massa SAMAD ini tiba di depan gedung KPK sekitar pukul 14:42 dengan membawa spanduk dan sejumlah poster. Mereka mengaku sebagai mahasiswa, tapi tidak ada tanda-tanda jika mereka adalah insan terdidik dari perguruan tinggi. Hal tersebut terlihat dari penampilan berpakaian mereka yang kumuh.

Kendati demikian, massa SAMAD ini terus menyuarakan bahwa Abraham Samad, ketua KPK yang belakangan ini santer namanya karena bertemu dengan petinggi PDIP untuk dijadikan Capres Jokowi, adalah "petaka untuk KPK". Sebelum menyampaikan tuntutan, massa SAMAD mempertanyakan tentang prestasi Abraham Samad untuk KPK selama dia menjadi Ketua.

Kemudian, mereka mengeluarkan lima tuntutan untuk menyelamatkan KPK. apa saja tuntutan SAMAD?

Pertama, stop politisasi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, usut tuntas dugaan Abraham Samad menemui petinggi parpol untuk kepentingan pencalonannya sebagai Wapres

Ketiga, meminta kepada dewan etik KPK, pengawas internal KPK dan DPR RI untuk menggali Abraham Samad sebagai pimpinan lembaga negara terkait dengan isu perilaku amoral (foto mesum).

Keempat, meminta DPR RI untuk segera memanggil pimpinan KPK guna menjelaskan secara terbuka perihal kegaduhan dan dagelan hukum akibat penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kelima, mendesak Abraham Samad untuk menepati janjinya mundur dari ketua KPK dan pulang kampung kerena menggunakan KPK sebagai alat politik serta ketidak mampuan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar seperti BLBI, Century dan lail-lain. (Hur)

Berita Lainnya :

Mengenal Lebih Dekat Sosok Bambang Widjojanto

#Gerakan Mahasiswa #Pendemo #Abraham Samad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani 6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani  6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Di kota di bagian utara Italia itu, lebih dari 300 orang ditahan polisi dan hampir 50 di antaranya ditangkap
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Indonesia
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Indonesia
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Petugas tidak sekadar melakukan penyekatan lalu lintas, melainkan peningkatan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Indonesia
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Cari tahu info terkini pengamanan Polresta Tangerang jelang demo 20 Oktober 2026 di Jakarta. Polisi jaga ketat stasiun dan tol demi cegah pelajar ikut aksi turun ke jalan!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Bagikan