Salurkan Kemarahan, Warga Korban Banjir Disarankan Ramai-Ramai Gugat Anies

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Februari 2020
Salurkan Kemarahan, Warga Korban Banjir Disarankan Ramai-Ramai Gugat Anies

Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan mengecek ketinggian air di berbagai pintu air lainnya secara live melalui monitor di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Selasa (25/2/2020) (ANTARA/ Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Perkotaan Azas Tigor Nainggolan menyarankan warga Jakarta yang marah karena banjir bisa menggugat Gubernur Anies Baswedan ke pengadilan.

"Bagi warga Jakarta bisa menggugat secara publik dengan metode Gugatan Class Action atau Gugatan Perwakilan Kelompok," kata Azas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga:

Anies Mangkir RDP Banjir, DPR Bandingkan dengan Zaman Jokowi

Azas mengaku kemarahan warga akibat banjir diperoleh berdasarkan bincang-bincang dengan korban banjir. Menurut dia, berdasarkan hasil obrolannya bencana selama lebih dari dua hari itu menimbulkan dampak kerugian yang luar biasa bagi warga.

Dokumentasi - Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis (2/1/2020). ANTARA/ Nova Wahyudi/wsj.
Dokumentasi - Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis (2/1/2020). ANTARA/ Nova Wahyudi/wsj.

"Mereka kehilangan dan alami kerugian besar, rumah tenggelam, barang pribadi banyak hilang hanyut, anggota keluarga jadi sakit dan stres, tidak dapat bantuan selama di pengungsian secara layak dari pemprov Jakarta," tutur Azas.

Menurut Azas, banyak warga korban banjir kecewa karena tak mendapatkan informasi peringatan dini yang harusnya dilakukan Pemprov Jakarta. Gubernur DKI, lanjut dia, selaku aparatur pemerintah daerah seharusnya bertanggung jawab menjamin keselamatan kehidupan warga daerahnya dari persoalan banjir.

Atas kejadian dan kerugian akibat banjir Jakarta 2020 ini, kata Azas, warga korban terkena banjir dan warga Jakarta secara umum dapat melawan untuk meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta.

Pengamat kritik soal pembelian lem aibon
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)

Upaya meminta tanggung jawab kepada Anies Baswedan dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara perdata ke pengadilan negeri, merujuk Pasal 1365, 1366, 1367 Kitab UU Hukum Perdata

"Gugatan PMH itu diajukan dasar adanya atas kelalaian Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta tidak melakukan kewajiban hukumnya dan berakibat menimbulkan kerugian terhadap warga Jakarta," tutur pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Semprot Ketidakbecusan Anies Tangani Banjir Jakarta

#Banjir Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Hujan Deras Minggu (18/1) Sebabkan Banjir di Jakarta, ini Daftar Lokasi yang Tergenang
BPBD DKI Jakarta melaporkan ada 16 RT dan sejumlah ruas jalanan di Jakarta yang tergenang, Minggu (18/1) pagi.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Hujan Deras Minggu (18/1) Sebabkan Banjir di Jakarta, ini Daftar Lokasi yang Tergenang
Indonesia
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir lanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Indonesia
Selasa (13/2) Pukul 18.00, 3 RT di Jakarta masih Kebanjiran, Ribuan Orang Mengungsi
Banjir masih menggenangi Jakarta Barat di 2 RT di Kelurahan Tegal Alur dengan ketinggian 30 sentimeter.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Selasa (13/2) Pukul 18.00, 3 RT di Jakarta masih Kebanjiran, Ribuan Orang Mengungsi
Indonesia
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ribuan Warga Bertahan di Pengungsian
BPBD DKI Jakarta melaporkan banjir di ruas jalan sudah surut. Namun 11 RT di Jakarta Barat dan Utara masih terendam, dengan 1.398 warga mengungsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ribuan Warga Bertahan di Pengungsian
Indonesia
11 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Total Pengungsi 1.398 Jiwa
Banjir masih meredam di lima RT wilayah Jakarta Barat dan enam RT wilayah Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
11 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Total Pengungsi 1.398 Jiwa
Indonesia
Banjir Rawa Buaya, Sudin Salahkan Inisiatif Warga Lubangi Turap Malah Jadi Blunder
Turap yang seharusnya menahan luapan air menjadi tidak berguna lantaran sudah dilubangi warga Rawa Buaya Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Banjir Rawa Buaya, Sudin Salahkan Inisiatif Warga Lubangi Turap Malah Jadi Blunder
Indonesia
Curah Hujan Tinggi, BNPB Turun Tangan Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta
BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca selama lima hari untuk meredam hujan ekstrem di Jakarta. BPBD mencatat banjir mulai berangsur surut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Curah Hujan Tinggi, BNPB Turun Tangan Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta
Indonesia
Banjir Jakarta Utara, BPBD Salurkan Makanan hingga Matras ke Pengungsi
BPBD DKI Jakarta menyalurkan bantuan logistik senilai Rp 575 juta kepada pengungsi banjir di Jakarta Utara, meliputi makanan, pakaian, dan perlengkapan tidur.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Banjir Jakarta Utara, BPBD Salurkan Makanan hingga Matras ke Pengungsi
Indonesia
Dinas SDA Ungkap Penyebab Jakarta Utara Terendam Banjir Serentak
Dinas SDA DKI mengungkap curah hujan ekstrem menjadi penyebab banjir di Jakarta Utara. Drainase tak mampu menampung air, diperparah rob dan penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Dinas SDA Ungkap Penyebab Jakarta Utara Terendam Banjir Serentak
Indonesia
Jakarta Dikepung Hujan Ekstrem, Pasukan Biru Siaga untuk 'Perang' Lawan Genangan di 5 Wilayah DKI
Serangkaian upaya mitigasi ini diharapkan efektif mengatasi genangan akibat cuaca ekstrem di kawasan-kawasan yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jakarta Dikepung Hujan Ekstrem, Pasukan Biru Siaga untuk 'Perang' Lawan Genangan di 5 Wilayah DKI
Bagikan