Salah Satu Pabrik Ternama Disegel Polisi


Ilustrasi police line. (Foto: Flickr/Tony Webster)
MerahPutih.com - Polres Kabupaten Karawang menyegel PT K2 Industries Indonesia di wilayah Kecamatan Klari. Hal tersebut dikarenakan pabrik pembuatan bahan baku sabun itu tidak melakukan pengolahan limbah sesuai ketentuan.
"Pabrik ini diduga melakukan pembuangan limbah bahan sabun secara langsung ke selokan warga, di Jalan Curug-Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Selasa (20/11).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap pabrik pembuatan bahan baku sabun tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan peninjauan ke lapangan, kata dia, ternyata benar kalau pabrik tersebut membuang langsung limbah cair hasil produksinya tanpa ada pengolahan terlebih dahulu.
"Limbah cair itu langsung dibuang ke lingkungan yang mengalir di saluran warga dan menimbulkan bau tak sedap," katanya.
Dalam peninjauan ke pabrik itu, polisi menemukan adanya pembuangan limbah cair tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah. Pabrik tersebut diketahui tidak memiliki izin lingkungan.
"Hasil pemeriksaan laboratorium bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, air limbah yang mengalir ke media lingkungan, hasil PH air limbah dibawah baku mutu yaitu PH 5,7," kata dia.
Akibat perbuatannya, perusahaan pembuat bahan baku sabun tersebut dikenakan pasal 98, pasal 103, pasal 104, dan pasal 109 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
