Salah Mengolah Ikan Buntal, Dua Lansia di Malaysia Keracunan


Bila tak diolah dengan tepat, ikan buntal bisa mengancam nyawa. (Foto: Pexels/Francesco Ungaro)
IKAN buntal atau disebut juga fugu sohor memiliki racun dan sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia. Namun di tengah ancaman racun ikan buntal, ada saja orang di negara Asia, terutama Tiongkok dan Jepang, yang mengonsumsi ikan ini.
Alasannya, ikan ini punya banyak protein. Padahal bahayanya jauh lebih banyak. Hanya orang-orang tertentu yang bisa mengolahnya. Salah mengolah ikan buntal, nyawa taruhannya. Seperti terjadi di Johor, Malaysia, akhir Maret 2023.
Pasangan lansia bernama Ng Chuan Sing dan Lim Siew Guan meninggal setelah mengonsumsi ikan buntal. Sebermula, mereka membayangkan mengonsumsi olahan lezat dengan bahan dasar ikan buntal.
Karena itu, pada 25 Maret 2023, mereka membeli dua ekor ikan buntal secara daring. Setelah ikan buntal datang, Lim mengolah ikan tersebut dengan cara menggorengnya. Pasangan suami istri itu menikmatinya sebagai santap siang.
Baca juga:

Tak lama setelah makan ikan buntal goreng itu, Lim mulai sesak napas. Badannya menggigil. Kemudian berjarak satu jam setelah itu, giliran Ng Chuan mengalami kondisi serupa.
Keduanya dilarikan ke rumah sakit, tapi Lim tak berhasil diselamatkan. Dia dinyatakan mengembuskan napas terakhir dalam perawatan ICU pada pukul 19.00 waktu setempat.
Seperti dilansir CNN (10/4), Ng Chuan Sing sempat punya harapan. Dia koma dan dirawat di ICU selama delapan hari. Meski begitu, dia juga harus menyerah dan wafat setelah delapan hari dirawat.
Pada konferensi pers yang digelar sebelum pemakaman pasangan lansia itu, putri kedua pasangan tersebut, Ng Ai lee, menegaskan bahwa pihak berwajib harus menyelidiki kasus ini. Dia berharap polisi dapat menangkap mereka yang bertanggung jawab menjual ikan buntal.
Baca juga:
Olahan Ikan dari Tiongkok Bakal Susah Masuk Indonesia, Antisipasi Corona?

Pemerintah Malaysia sebenarnya sudah melarang penjualan makanan atau bahan makanan berbahaya seperti daging ikan buntal. Mereka yang nekat menjualnya bisa dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda senilai RM 10.000 yang setara dengan Rp 33 juta.
Pelarangan ini menyusul sejumlah kasus keracunan setelah orang mengonsumsi ikan buntal. Bagian gonad, usus, dan kulit ikan buntal memiliki kandungan neurtoksin jenis tetrodotoxin.
Racun ini digadang-gadang lebih berbahaya bila dibandingkan arsenik dan siania. Racun ini bekerja menghalangi natrium di sinapsis saraf manusia.
Akibat kondisi itu, otak tidak dapat mengirimkan sinyal ke seluruh tubuh. Ujungnya, otak mematikan beberapa fungsi tubuh, termasuk paru-paru. Orang pun kesulitan bernapas yang bisa berujung kepada kematian. (aru)
Baca juga:
Olahan Ikan dari Tiongkok Bakal Susah Masuk Indonesia, Antisipasi Corona?
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Remaja China Kencingi Kuah Hotpot, Diharuskan Ganti Rugi Rp 4,7 Miliar

'Demon Slayer: Infinity Castle' Jadi Inspirasi Kolaborasi Menu Minuman Eksklusif

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

Karyawan Palsukan Tanggal Kedaluwarsa, Jaringan Ritel Jepang Hentikan Penjualan Onigiri

Oase Seribu Rasa di Arena Lakeside Kemayoran, Sajikan Kelezatan Nusantara dan Asia Tenggara dengan Sentuhan Modern

Berburu Promo Makanan di 17 Agustus, dari Potongan Harga sampai Tebus Murah

Bertualang Rasa di Senopati, ini nih Rekomendasinya
Gerakan ’SAPU PLASTIK’ Kumpulkan 2,5 Ton Limbah, Beri Apresiasi Pelanggan dengan Diskon 20 Persen

Menilik Deretan Menu Spesial ala Future Menu 2025 Ramaikan Industri Kuliner Indonesia
