Saksi Ungkap Pujian Putri Candrawathi ke Brigadir J
Putri Candrawathi saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim, Jumat (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Salah satu saksi dalam sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku memiliki bukti percakapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Melalui chat WhatsApp, Kamaruddin menyebut Putri memuji Brigadir J.
"Ada percakapan WhatsApp, nanti saya bisa print out bahwa Ibu PC memuja-muji almarhum ini, pria yang tangkas, multitalenta," kata Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Kamaruddin menjelaskan, percakapan itu terjadi antara Putri dengan Reza, adik dari Brigadir J. Bahkan, Putri pernah mengundang Reza untuk datang ke Magelang menemui Brigadir J.
Baca Juga:
Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Magelang
"Bahkan, Reza diundang datang ke Magelang, ada buktinya, 'bisa enggak datang ke sini Reza. Abang kau ini rajin kali, multitalenta'," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, bukti itu sudah memperkuat bahwa tuduhan Brigadir J memperkosa Putri tidak benar. Kamaruddin juga bakal memberikan bukti detail mengenai peristiwa tersebut.
"Kami berkesimpulan bahwa tuduhan dari pada PC bahwa dia diperkosa tidak mungkin terjadi, tidak ada wanita habis diperkosa memuji-muji pria," ujarnya.
Baca Juga:
Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hari ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam dakwaan, Bharada E mengeksekusi Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Belum Terima Permohonan Maaf Langsung dari Richard Eliezer
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI