Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Magelang
Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
MerahPutih.com - Fakta baru kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut menggoda Brigadir J saat keduanya berada di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat majelis hakim mencecar soal temuan yang ia dapatkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum," kata Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Baca Juga:
Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Menurut Kamaruddin, Brigadir J tidak merespons godaan istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Brigadir J pergi dari hadapan Putri.
"Almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ungkap Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi bahwa sopir Putri, Kuat Ma'ruf, sempat menodongkan senjata kepada Brigadir J. Namun, ia tidak mengungkap detail peristiwa tersebut.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Belum Terima Permohonan Maaf Langsung dari Richard Eliezer
Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam dakwaan, Bharada E mengeksekusi Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Pelajari Berkas Perkara Sebelum Bersaksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI