Saksi Ungkap Eselon I Kementan Diminta Patungan untuk Bantu Operasional SYL

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saksi Ungkap Eselon I Kementan Diminta Patungan untuk Bantu Operasional SYL

Pengadilan Tipikor SYL, Senin (3/6). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) diminta patungan untuk membantu biaya operasional eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/6).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Dedi terkait praktik patungan di eselon I Kementan.

"Gimana praktiknya," tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/6).

Baca juga:

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi Sidang SYL Hari Ini

Dedi menjelaskan eselon I Kementan dikumpulkan dalam ruangan. Adapun ruangan itu merupakan ruang kerja mantan staf khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid.

"Jadi prakteknya itu waktu itu saya ingat eselon I dikumpulkan di ruangannya Pak Imam," ujar Dedi.

"Para eselon I termasuk saudara dikumpul di ruangan Prof Imam?," tanya hakim.

"Iya di ruangannya Pak Imam," jawab Dedi.

"Siapa Prof Imam itu?" timpal hakim.

"Pak Imam itu staf khusus Menteri Pertanian," sahut Dedi.

Baca juga:

KPK Sita Mobil dari Anak SYL

Hakim lantas menanyakan kepada Dedi apa yang disampaikan Imam saat mengumpulkan eselon I Kementan.

"Dikumpulkan oleh Prof Imam, kemudian apa yang disampaikan?" tanya hakim.

Dedi mengungkapkan eselon I diminta untuk patungan dalam rangka membantu SYL.

"Intinya kita diminta saat itu bantu Pak Menteri, begitu intinya," ungkap Dedi.

"Semua eselon I ada atau hanya sebagian?" tanya hakim.

"Ada waktu itu tapi mungkin tidak semua, tapi sebagian besar ada," jawab Dedi.

Baca juga:

Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Nizrinah jadi Saksi Sidang SYL

Dia mengatakan uang patungan eselon I Kementan digunakan untuk membantu dana operasional SYL.

"Istilah beliau itu membantu Pak Menteri ya termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang non budgeter itu," sambung Dedi.

"Membantu Pak Menteri dalam hal apa?" tanya hakim lagi.

"Dalam rangka ya pelaksanaan kegiatan Pak," jawab Dedi. (Pon)

#Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #Syahrul Yasin Limpo #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ini merupakan lompatan tertinggi sepanjang sejarah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Bagikan