Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saksi Ungkap Eselon I Kementan Diminta Patungan untuk Bantu Operasional SYL

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saksi Ungkap Eselon I Kementan Diminta Patungan untuk Bantu Operasional SYL

Pengadilan Tipikor SYL, Senin (3/6). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) diminta patungan untuk membantu biaya operasional eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/6).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Dedi terkait praktik patungan di eselon I Kementan.

"Gimana praktiknya," tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/6).

Baca juga:

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi Sidang SYL Hari Ini

Dedi menjelaskan eselon I Kementan dikumpulkan dalam ruangan. Adapun ruangan itu merupakan ruang kerja mantan staf khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid.

"Jadi prakteknya itu waktu itu saya ingat eselon I dikumpulkan di ruangannya Pak Imam," ujar Dedi.

"Para eselon I termasuk saudara dikumpul di ruangan Prof Imam?," tanya hakim.

"Iya di ruangannya Pak Imam," jawab Dedi.

"Siapa Prof Imam itu?" timpal hakim.

"Pak Imam itu staf khusus Menteri Pertanian," sahut Dedi.

Baca juga:

KPK Sita Mobil dari Anak SYL

Hakim lantas menanyakan kepada Dedi apa yang disampaikan Imam saat mengumpulkan eselon I Kementan.

"Dikumpulkan oleh Prof Imam, kemudian apa yang disampaikan?" tanya hakim.

Dedi mengungkapkan eselon I diminta untuk patungan dalam rangka membantu SYL.

"Intinya kita diminta saat itu bantu Pak Menteri, begitu intinya," ungkap Dedi.

"Semua eselon I ada atau hanya sebagian?" tanya hakim.

"Ada waktu itu tapi mungkin tidak semua, tapi sebagian besar ada," jawab Dedi.

Baca juga:

Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Nizrinah jadi Saksi Sidang SYL

Dia mengatakan uang patungan eselon I Kementan digunakan untuk membantu dana operasional SYL.

"Istilah beliau itu membantu Pak Menteri ya termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang non budgeter itu," sambung Dedi.

"Membantu Pak Menteri dalam hal apa?" tanya hakim lagi.

"Dalam rangka ya pelaksanaan kegiatan Pak," jawab Dedi. (Pon)

#Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #Syahrul Yasin Limpo #Kementerian Pertanian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan