Saksi Sidang Setnov Sebut Proyek E-KTP Milik Partai Kuning, Biru, dan Merah
Ilustrasi persidangan Tipikor. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (21/1).
Dalam persidangan kali ini, mantan Country Manager HP Enterprise Services Charles Sutanto Ekapradja menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Charles mengaku pernah diberitahu bahwa proyek pengadaan e-KTP dikuasai oleh multi partai politik yang ada di DPR. Menurut dia, tiga partai tersebut diistilahkan dengan partai kuning, partai biru, dan partai merah.
"Itu yang saya dengar dari market, dari pasaran, itu multi partai politik," kata Charles saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1).
Kemudian, Jaksa KPK menanyakan pengertian dari ketiga warna partai tersebut. Menurut Charles, kuning melambangkan Partai Golkar, biru melambangkan Partai Demokrat, dan merah melambangkan PDI Perjuangan.
"Kuning Golkar, biru Demokrat, dan merah PDIP," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, istilah partai politik yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa KPK.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ketiga partai itu disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Partai Golkar dan Demokrat disebut menerima masing-masing Rp 150 miliar. Sedangkan PDI Perjuangan disebut menerima Rp 80 miliar.
Setnov didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatannya tersebut, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
Selain itu, jaksa menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya: Saksi Akui Minta Restu Setnov Agar Proyek E-KTP Tak Dipersulit
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar