Saksi Ahli Sebut Jessica Tak Miliki Potensi Membunuh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 15 September 2016
Saksi Ahli Sebut Jessica Tak Miliki Potensi Membunuh

Jessica Kumala Wongso. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ahli psikologi Firmansyah yang merupakan seorang dokter di Poli Psikiatri Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor dihadirkan sebagai saksi kedua di sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah psikologi Jessica bisa memengaruhi untuk membunuh seseorang. Menurut Firmansyah, Jessica tidak memiliki potensi membunuh.

"Orang tanpa kekesalan dan permasalahan juga bisa melakukan tindakan agresifitas, tanpa penyebab pun orang tetap bisa melakukan perbuatan itu (pembunuhan atau semisalnya)," kata Firmansyah di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Selain itu, Firmansyah mengatakan bahwa hubungan Jessica dengan Mirna sangat baik. Meskipun dalam keterangan saksi ahli sebelumnya Jessica marah saat Mirna menegurnya soal hubungan Jessica dengan pacarnya di Australia.

"Catatannya, hubungan Jessica dengan Mirna baik-baik saja, dan kemungkinan Jessica menyakiti Mirna kecil. Sebab, agresifitas Jessica bakal tertuju kepada pacarnya," ucapnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Dituduh Menunjuk Majelis Hakim, Roy Suryo Minta Maaf
  2. Roy Suryo: Penjelasan Saksi Ahli Banyak Kesalahan
  3. Bikin Heboh di Sidang Jessica, Roy Suryo Diusir dari Ruang Sidang
  4. Saksi Ahli dari JPU Tantang Saksi Ahli dari Pihak Jessica
  5. Otto Hasibuan Protes Sidang Molor Terus
#Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan