Saksi Ahli Minta Hakim Perhatikan Motif Pembunuhan

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 26 September 2016
Saksi Ahli Minta Hakim Perhatikan Motif Pembunuhan

(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-25 kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin atas terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar, Senin (26/9). Sidang dibuka dengan menghadirkan saksi dari pihak Jessica yakni ahli hukum pidana dari UII, Mudzakkir.

Pada sidang ini, Mudzakkir meminta hakim untuk tidak hanya berfokus pada Undang-undang. Menurutnya, setiap kejahatan pasti memiliki motif.

"Setiap unsur kesengajaan pasti ada motif. Ini bagian dari kejahatan. Jadi kalau tidak perlu ada motif itu tidak tepat. Apalagi menyangkut nyawa orang," katanya dihadapan hakim di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Lebih lanjut, Mudzakkir mengatakan bila kejahatan yang tanpa motif tidak akan berarti apa-apa. Terlebih dalam kasus Jessica ini terdapat dugaan pembunuhan berencana sehingga harus memiliki motif kuat.

"Motif bisa dibuktikan atau tidak itu tergantung pembuktian motif. Contohnya Pasal 338 itu secara spontan, kenapa ia membunuh? Misalnya kesal atau apa,” ujarnya.

"Jika tidak ada motif itu tidak akan ada maknanya. Oleh karena itu hakim bukan hanya menegakan Undang-undang tapi juga keadilan," lanjut Mudzakkir.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Sidang ke-25 Jessica Hadirkan Saksi dari Kubu Jessica dan Mirna
  2. Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
  3. Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
  4. Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
  5. Pengunjung Sidang Soraki Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso
#Kopi Sianida #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan