Saksi Ahli dari JPU Tantang Saksi Ahli dari Pihak Jessica

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 15 September 2016
Saksi Ahli dari JPU Tantang Saksi Ahli dari Pihak Jessica

Suasana persidangan Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Toksikologi Kimia Budiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Setelah saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Nuh Al-Azhar, perdebatan kembali terjadi di sidang ke-20 kasus pembunuhan atas tersangka Jessica Kumala Wongso. Perdebatan ini didasari tidak terimanya Nuh atas penjelasan saksi ahli dari pihak Jessica Rismon Hasiholan Sianipar.

Menurut Nuh, apa yang dijelaskan oleh Rismon sangat tidak sesuai standar. Apalagi, data yang dipakai berasal dari sumber televisi yang sangat dimungkinkan terjadi distorsi.

"Ada yang namanya distorsi dan itu harusnya dipahami oleh ahli multimedia forensik," ucap Nuh di ruajng sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Namun, belum selesai pemaparan Nuh, kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan langsung memotong pembicaraan. Menurutnya, Nuh sudah tidak boleh lagi memaparkan penjelasannya.

"Jatahnya ahli sudah selesai," kata Otto.

Guna menghindari perdebatan yang panjang, majelis hakim pun memutuskan untuk mempersilakan saksi ahli dari pihak Jessica untuk menyalin data CCTV yang ada di jaksa penuntut umum (JPU). Hasil salinan tersebut nantinya diminta hakim untuk dijadikan sumber analisa Rismon.

"Bagaimana kalau data yang dari Jaksa di-copy untuk dianalisa," ujar hakim.

Mendengar keputusan hakim, Nuh pun sepakat. Ia menantang Rismon untuk mencari siapa yang melakukan tampering dan proses editing pada video itu.

"Pada prinsipnya kami setuju. Kita ngomong materi. Tapi kita minta saksi menggunakan tools yang sama, software yang sama. Tidak semua software itu dijadikan standardisasi. Banyak software sampah di luar sana," ucapnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Otto Hasibuan Protes Sidang Molor Terus
  2. Roy Suryo Sebut Penjelasan Saksi Ahli Salah Besar
  3. Saksi Ahli: Tangan Jessica Seperti Nenek Lampir
  4. Ada Kecurangan yang Dilakukan Saksi Ahli
  5. Baru Dimulai, Sidang Ke-20 Jessica Langsung 'Panas'

 

#Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan