Saksi Ahli Anies-Muhaimin Beberkan Cara Skema Bansos Naikkan Suara Calon Presiden

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 01 April 2024
Saksi Ahli Anies-Muhaimin Beberkan Cara Skema Bansos Naikkan Suara Calon Presiden

Saksi ahli ekonomi dari Anies-Muhaimin Vid Adrison.(foto: dok MK)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - TIM Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadirkan ahli ekonomi dari Universitas Indonesia, Vid Adrison, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, Senin (1/4), dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pemaparannya, Vid mengaitkan soal kemiskinan, pemberian bantuan sosial (bansos), dan kunjungan Presiden Joko Widodo dengan raihan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca juga:

Hari Ini, Sidang MK Hadirkan Belasan Saksi Kubu AMIN

Vid menyebut masyarakat yang berpenghasilan rendah dan pendidikan rendah cenderung myopic. Masyarakat myopic merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan.

“Mereka fokus untuk memperjuangkan kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan begitu, biasanya implikasi jangka panjang terhadap keputusan termasuk memilih presiden itu memiliki bobot yang rendah," kata Vid.

Dia mencontohkan hal yang terjadi di Pemilu 2024. "Di Indonesia memang sudah ada melihat hubungan positif bantuan dalam bentuk apa pun dengan perolehan suara," sambungnya. Vid menerangkan petahana atau kandidat yang didukung petahana akan mendapatkan persentase suara yang lebih tinggi di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi.

Sebagai referensi, di provinsi yang tingkat kemiskinannya 10 persen, ada peningkatan margin suara 6,26 persen sampai 9 persen antara suara pemenang dan total suara seluruh kandidat.

Margin tersebut tersebut baru meliputi dampak bansos rutin, belum memperhitungkan dampak bansos ad hoc, seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang digulirkan pemerintah pada 2023, juga BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bantuan Pangan Beras yang diberikan pemerintah Jokowi pada 2024. “Masyarakat tidak bisa menyangkal bahwa bansos tersebut dari pemerintah atau dari pihak yang lain, bukan atas kerja mereka atau pihak yang lain,” tutur Vid.

Dia kemudian menyebut salah satu bukti yang terlihat yakni dari hasil survei LSI yang menurutnya menunjukkan 69 persen penerima bansos di 2024 memilih paslon nomor 2. Ia juga mengaitkan kunjungan Presiden Jokowi dan pembagian bansos di berbagai daerah.

Vid mengatakan Jokowi mengunjungi 30 kabupaten/kota dalam periode 22 Oktober 2023 sampai 1 Februari 2024 dan memberikan 44 bantuan sosial. Menurutnya, 50 persen daerah yang dikunjungi berada di Jawa Tengah. Vid mengatakan kunjungan tersebut berdampak pada suara Prabowo-Gibran.

Menurutnya, Prabowo mengalami kenaikan suara yang cukup besar bahkan mengalahkan mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga capres Ganjar Pranowo. "Kunjungan Jokowi efektif meningkatkan suara Prabowo di 2024,” jelas dia.

Menurut Vid, seandainya Prabowo-Gibran tak mendapat dukungan Jokowi atau tidak terdampak efek bansos, perolehan suara keduanya sekitar 65.598.746 atau 42,38 persen.

Jumlah tersebut didapat dari perolehan suara Prabowo-Gibran yang ditetapkan oleh KPU 96.214.691 dikurangi estimasi penambahan suara akibat dukungan presiden dan bansos (26.615.945).

Estimasi perolehan suara 42,38 persen itu tak jauh berbeda dengan elektabilitas Prabowo-Gibran yang direkam survei Charta Politika pada 4-11 Januri 2024, yakni sebesar 42,20 persen.(knu)

Baca juga:

Cak Imin Kena Tegur Gara-Gara Main HP Saat Sidang MK

#Sidang Mk #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
MK Mulai Sidang 314 Sengketa Pilkada Seretak 8 Januari 2025
MK akan memulai sidang permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 pekan depan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Januari 2025
MK Mulai Sidang 314 Sengketa Pilkada Seretak 8 Januari 2025
Indonesia
MK Buka Masa Sidang 2025, Segera Sidangkan Perselisihan Hasil Pilkada 2024
MK telah menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Januari 2025
MK Buka Masa Sidang 2025, Segera Sidangkan Perselisihan Hasil Pilkada 2024
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Bagikan